Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hari Pertama Gebyar Expo Barang Bukti Ranmor di Polda Jatim 55 Unit Diambil Pemiliknya

Hari pertama pagelaran Gebyar Expo Barang Bukti Pencurian di Polda Jawa Timur dipadati ratusan pengunjung, Selasa (24/9/2019).

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyerahkan barang bukti kendaraan curian kepada pemilik sah pada Selasa (24/9/2019) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hari pertama pagelaran Gebyar Expo Barang Bukti Pencurian di Polda Jawa Timur  dipadati ratusan pengunjung, Selasa (24/9/2019).

Ratusan pengunjung datang silih berganti sejak pagi hinga sore hari.

Dalam sehari, tercatat sedikitnya ada 55 unit kendaraan yang telah diambil oleh pemilik sah.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menerangkan, dari 55 kendaraan itu, 23 unit diantarnya adalah kendaraan roda empat atau mobil

Dan 32 unit lainnya adalah kendaraan roda dua atau motor.

"Kendaraan roda empat terdiri dari berbagai jenis dari masing-masing Polres mulai dari Sidoarjo, Surabaya, dan Tanjung Perak," katanya pada awakmedia di Balai Wartawan Mapolda Jatim, Selasa (24/9/2019).

Expo tersebut rencamanaya bakal berlangsung selama sepekan, hingga Senin (30/9/2019) mendatang.

Setahun Kepemimpinan Baddrut Tamam, Warga Pamekasan Demo Hingga Ricuh

Tabrak Pemotor, Bus Sugeng Rahayu Terguling di Ring Road Kota Madiun, Satu Tewas, Tiga Luka-luka

Kisah Manis di Expo Barang Curian di Polda Jatim, Orang Ini Temukan Mobilnya yang Hilang 9 Bulan

Ia berharap, masyarakat Jatim dapat memanfaatkan secara baik sisa hari yang ada.

"Kami mengharapkan Kepada seluruh masyarakat lagi untuk datang ke Polda karena ini masih ada ratusan," ujarnya.

Namun, ungkap Barung, masyarakat tidak lupa membawa kelengkapan data surat bukti tanda kepemilikan sah kendaraan.

"Silakan datang dan dilakukan pengecekan bawa STNK BPKB, kalau sudah melapor ke Polres bawa tanda bukti pelaporan itu untuk kami cocokkan kan dan untuk dilakukan pengambilan oleh pemiliknya," terangnya.

Sekali lagi, lanjut Barung, proses pengambilan kendaraan barang bukti tidak dipungut biaya sepeserpun.

Bahkan masyaralat dimanjakan dengan layanan tune up atau service kendaraan gratis di lokasi expo.

"sekali lagi ini tidak dipungut biaya dan ini pertama kali dilakukan di Indonesia dan belum pernah dilakukan di Polda mana pun baru dilakukan di Polda Jatim kepemimpinan Irjen Pol Luki Hermawan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved