Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kadernya Jadi Tersangka, Gerindra Desak Penyidikan Jasmas Jilid II Tetap Fokus

Kadernya Jadi Tersangka, Gerindra Desak Penyidikan Jasmas Jilid II Tetap Fokus

Editor: Januar
ISTIMEWA
Ilustrasi korupsi (Shutterstock) 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Partai Gerindra Surabaya mendesak agar Kejari Tanjung Perak terus melanjutkan penyidikan kasus Jasmas Jilid II.

Terlebih, kasus dugaan korupsi ini sudah menyeret kader partainya di jajaran Pimpinan Dewan.

Yakni, Aden Darmawan (Wakil Ketua DPRD Surabaya).

Menurut Sekretaris DPC Partai Gerindra Surabaya, AH Thony penyidikan Jasmas Jilid II harus tetap fokus.

’’Semangatnya jangan berubah. Harus tetap demi penegakan hukum,’’ terang AH Thony kepada media, Selasa (24/9/2019).

Ia juga mewanti-wanti agar Korps Adhyaksa tetap mempertahankan legitimasi penegakan hukum. Pasalnya, penanganan kasus tersebut perlu kehati-hatian.

Mantan Ketua Koalisi Majapahit di Pilwali Surabaya 2015 lalu ini menyatakan, penegakan hukum Jasmas Jilid II harus tajam ke atas.

’’Jangan jadi tumpul lantaran oknumnya punya duit bisa diselesaikan secara kekeluargaan,’’ terang Thony.

Diketahui, kasus Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) DPRD Surabaya ini dianggarkan pada 2016 kemarin. Dugaan penyelewengan anggaran dalam pembelian barang meyeret enam legislator Yos Sudarso.

Mereka adalah Aden Darmawan (Gerindra), Ratih Retnowati (Demokrat), Dini Rijanti (Demokrat), Sugito (Hanura), Binti Rochmah (Golkar), dan Syaiful Aidy (PAN).

Penyelidikan terus berjalan.

Termasuk penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak memintai keterangan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya periode 2014 – 2019, Armuji.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved