Razia Cipta Kondisi, Pria di Pamekasan Kepergok Bawa Senjata Tajam Ilegal, Langsung Diringkus Polisi
Pria Pamekasan diringkus polisi lantaran kepergok membawa senjata tajam saat razia cipta kondisi
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNMADURA.CO, PAMEKASAN - Polsek Pegantenan melakukan razia Cipta Kondisi (Cipkon) di ruas Jalan Palduding, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (25/9/2019) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Razia Cipkon itu digelar dalam rangka menjaga Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) dengan melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara motor maupun mobil yang melintas di Jalan Raya Palduding.
Saat razia berlangsung, personel kepolisian Polsek Pegantenan melakukan pengecekan terhadap para pengendara yang melintas satu persatu.
• Mata Abdul Berkaca-kaca, Motornya yang Hilang 36 Hari Dikembalikan di Polres Pamekasan
Selain itu, para pengendara juga diperiksa surat identitas diri dan surat kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Pada razia tersebut, personel kepolisian Polsek Pegantenan berhasil mengamankan satu senjata tajam, yang dibawa oleh Sunarto (40), warga Aeng Rasa Laok, Desa Palesanggar, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.
Kapolsek Pegantenan AKP Junaidi mengatakan, Sunarto langsung diamankan sesaat setelah diketahui membawa, menguasai dan memiliki senjata tajam tanpa izin.
Senjata yang dibawa Sunarto yakni berupa sebilah sangkur yang terbungkus kulit warna hitam.
• Kemiripan Pola Perusuh Demo Mahasiswa di DPR & 22 Mei Kata Polisi, Menkumham Tuding Aksi Ditunggangi
"Sunarto melanggar UU 12/Drt/1951, dan selanjutnya diamankan di Mako Polsek Pegantenan untuk dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Pegantenan," katanya kepada TribunMadura.com (grup TribunJatim.com).
Selain itu, AKP Junaidi mengutarakan, kegiatan razia Cipkon itu digelar sebagai upaya pemeliharaan Kamtibmas dan akan dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polsek Pegantenan.
"Kegiatan razia ini berjalan dengan lancar dengan menerjunkan 7 personel Polsek Pegantenan yang dipimpin oleh Wakapolsek Ipda Heri Siswanto dan didampingi Kanit Reskrim Polsek Pegantenan, Aiptu Suki," ujarnya.
Lebih lanjut AKP Junaidi mengungkapkan razia yang dilakukan pihaknya adalah bentuk pemeliharaan Kamtibmas di wilayah Polsek Pegantenan.
"Selain itu, razia ini juga untuk menegaskan jika petugas kepolisian selalu hadir di tengah masyarakat dan selalu memberi keamanan dan kenyamanan," pungkasnya.
• BREAKING NEWS: Ricuh Aksi Demo Para Mahasiswa di DPRD Kabupaten Kediri, Saling Dorong dengan Polisi