Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ratusan Mahasiswa Muhammadiyah di Lamongan Demo, ini Tuntutannya

Bersamaan acara pengambilan sumpah Pimpinan DPRD Lamongan Jawa Timur, gelombang unjuk rasa masih terjadi di Lamongan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
surya/Hanif Manshuri
Aksi IMM Lamongan di Depan DPRD , Kamis (26/9/2019) 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Bersamaan acara pengambilan sumpah Pimpinan DPRD Lamongan Jawa Timur, gelombang unjuk rasa masih terjadi di Lamongan.

Sebanyak 370 mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Lamongan yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menggelar aksi menolak kenaikan iuran BPJS, Kamis (26/9/2019).

Massa bergerak dari depan Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah jalan Lamongrejo langsung menuju Gedung DPRD Lamongan jalan Basuki Rahmad.

Sepanjang perjalanan, massa menggalang tanda tangan penolakan kenaikan iuran BPJS dari para pengguna jalan yang harus dibubuhkan di atas kain tentang warna putih sepajang 20 meter yang sudah dipersiapkan para mahasiswa beralmamater jas warna merah hati ini.

Tandatangan yang didapatkan dari masyarakat itu sebagai bukti petisi penolakan kenaikan iuran BPJS. Sepanjang perjalanan massa juga meneriakkan bait - bait pendek nyanyi jalanan yang cukup ironis.

'Potong - potong roti, BPJS bangkrut lagi. Rakyat dibohongi, mahasiswa turun lagi.' Itu diantara penggalan nyanyi para mahasiswa.

"Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan oleh Negara, " tegas Korlap aksi, Eko Prasetyo dalam orasinya.

Wiranto Klaim Aparat Hadapi Perusuh Bukan Demonstrasi, Bongkar Tujuan Akhirnya: Ada Gerakan Baru

Para Mahasiswa Ingin Sita Ruang Paripurna & Gelar Sidang Rakyat, Begini Reaksi Pimpinan DPRD Jatim

Tour de Ijen Tahun Ini Telusuri Kawasan Geopark Banyuwangi

Para mahasiswa menilai jaminan kesehetan telah digerogoti, dan dirampas haknya. Kenaikan BPJS, kata Eko, membuat rakyat melarat. Bahkan, tegsanya, kala BPJS naik, para mahasiswa akan membubarkan bersama -sama.

Mereka menuntut agar pemerintah menurunkan iuran BPJS. Saat ini rumah sakit diberi beban dengan begitu banyaknya nilai klaim yang belum dibayar BPJS. Seloroh massa yang ada dalam naungan Ormas terbesar kedua di Indonesi ini ironis menyindir para abdi masyarakat dengan kalimat - kalimat ringan, tapi menyentuh.

'Nek loro moro nok dukun, bae. BPJS naik rakyat menjerit Untuk memenuhi hak atas kesehatan sebagai hak asasi manusia memiliki landasan yuridis, dan menjadi kewajiban negara sebagaimana terdapat pada pasal 28 I ayat (4) UUD 1945
Menurit para pendemo, Kenaikan BPJS membuat rakyat melarat.

Para mahasiswa IMM ini berani memastikan, kalau BPJS naik, mahasiswa akan membubarkan bersama sama.

"Kita menuntut BPJS tidak dinaikkan," katanya kepada Tribunjatim.com.

Perlindungan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab Negara, terutama pemerintah.

Dari sekian banyak masyarakat Indonesia sekitar 60 juta orang adalah masyarakat miskin dan mampu. Dan tidak semua masyarakat miskin mendapatkan hak penuh atas kesehatannya karena ketidakmampuannya. Sedangkan, setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya di bidang kesehatan.

Setiap orang juga mempunyai hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved