Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ananda Badudu, Pencetus Penggalangan Dana untuk Demo Mahasiswa Ditangkap Polisi

Pencetus penggalangan dana untuk demo mahasiswa sekaligus mantan personel Banda Neira, Ananda Badudu dijemput Polda Metro Jaya.

Editor: Pipin Tri Anjani
Instagram/anandabadudu
Ananda Badudu, Pencetus Penggalangan Dana untuk Demo Mahasiswa Ditangkap Polisi. 

TRIBUNJATIM.COM - Aparat dari Polda Metro Jaya menangkap Ananda Badudu, Jumat (27/9/2019) pagi ini.

Pencetus penggalangan dana untuk demo mahasiswa sekaligus mantan personel Banda Neira, Ananda Badudu dijemput Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9/2019) pagi.

Dalam cuitannya di Twitter @anandabadudu, Ananda Badudu menulis "Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa."

4 Fakta Ananda Badudu yang Galang Dana hingga Ratusan Juta Dukung Aksi Mahasiswa di DPR RI

Penangkapan ini juga dibenarkan oleh Wakil Koordinator Kontras Feri Kusuma, kolega yang melakukan pendampingan terhadap Ananda ketika penangkapan.

"Iya (Ananda Badudu ditangkap), ini lagi (di) Resmob," kata Feri ketika dihubungi Kompas.com (grup TribunJatim.com), Jumat pagi.

Feri mengatakan, penangkapan Ananda terkait uang yang dihimpun Ananda Badudu melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasisa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).

Kendati demikian, Feri mengatakan bahwa pihaknya sedang mengecek lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana beserta pasal yang disangkakan.

Sosok Melody Prima, Artis Sinetron yang Menjadi Sorotan Gara-gara Komentari Demo Mahasiswa

"(Ditangkap karena mentransfer dana ke mahasiswa) itu masih dugaan. Kami belum lihat surat penangkapannya. Ini masih kita cek," tutur dia.

Diberitakan Tribunnews.com (grup TribunJatim.com) sebelumnya, Ananda Wardhana Badudu membuat laman penggalangan dana di KitaBisa.com pada 22 September 2019.

Dana tersebut kemudian akan disalurkan untuk para pengunjuk rasa untuk membeli makanan, minuman serta sound system mobile (mobil komando/gerobak komando).

Hingga Jumat (27/9/2019) pagi, dana yang terkumpul mencapai lebih dari Rp175 juta.

KitaBisa.com
KitaBisa.com ()

Dalam narasinya di KitaBisa.com, Ananda Badudu mengatakan, banyak sekali yang terjadi di Indonesia dalam dua pekan terakhir.

Di antaranya KPK dilemahkan oleh DPR dan presiden.

Selain itu, kerusuhan di Papua belum juga selesai, serta hutan di Sumatera dan Kalimantan yang terbakar habis.

Ada pula rancangan UU yang membuat petani terancam karena RUU itu lebih berpihak pemodal.

Belum lagi sistem kerja baru yang tercantum dalam RUU Ketenagakerjaan yang membut buruh dan pekerja makin rentan dieksploitasi.

4 Fakta Demo Mahasiswa Terupdate: Sekolah TK, SD dan SMP di Surabaya Sampai Ikut Diliburkan

Ananda Badudu menyebutkan, ia hanya warga Indonesia biasa.

Ia tak punya jabaaran dan koneksi pada pembuat keputusan di pemerintah.

Namun, ia sangat peduli dengan keadaan di Indonesia dan ingin sekali berkontribusi.

Karena itulah dibuatnya penggalangan dana dengan harapan bisa membantu para mahasiswa pengunjuk rasa.

Seorang mahasiswa menunjukkan poster dihadapan anggota polisi yang sedang berjaga aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). Dalam aksinya ribuan mahasiswa menolak Revisi UU KPK dan menolak RKUHP. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Seorang mahasiswa menunjukkan poster dihadapan anggota polisi yang sedang berjaga aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). Dalam aksinya ribuan mahasiswa menolak Revisi UU KPK dan menolak RKUHP. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA) ()

Unjuk rasa dilakukan mahasiswa di depan gedung DPR pada 23-24 September 2019.

Pada tanggal tersebut, semua RUU yang kontroversial akan mulai berlaku jika rapat paripurna anggota dewann di gedung DPR-MPR berjalan mulus.

Para mahasiswa tersebut menuntut lima hal, yaitu:

1. Batalkan UU KPK, RUU KUHP, Revisi UU Ketenagakerjaan, UU Sumber Daya Air, RUU Pertanahan, RUU Pertambangan Minerba, UU MD3 serta sahkan RUU PKS, RUU Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan Data Pribadi.

2. Batalkan hasil seleksi calon pimpinan KPK

3. Tolak dwifungsi Polri

4. Selesaikan masalah Papua dengan pendekatan kemanusiaan

5. Hentikan Operasi Korporasi yang merampok dan merusak sumber-sumber agraria, menjadi predator bagi kehidupan rakyat, termasuk mencemari udara dan air sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa, seperti halnya kebakaran hutan yang saat ini terjadi di Sumatera dan Kalimantan serta pidanakan semua pihak yang terlibat.

Profil-Biodata Manik Marganamahendra, Ketua BEM UI Asal Bogor yang Kritik DPR RI dan Viral

Mahasiswa meyakinkan, aksi ini bukan untuk menggulingkan Presiden Jokowi dari jabatannya.

Melainkan, mereka menuntut agar kebijakan-kebijakan Jokowi sejalan dengan keinginan rakyat.

Di akhir narasinya, Ananda Wardhana Badudu menyatakan dirinya akan bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dan penggunaan donasi tersebut.

Ia berjanji akan mencatat dan melaporkan semua dana yang digunakan secara terbuka.

Hasil laporan akan ia paparakan lewat akun media sosial pribadinya, yaitu (twitter: @anandabadudu dan instagram @anandabadudu).

Penggalangan dana bisa dilakukan melalui link berikut ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pencetus Penggalangan Dana untuk Demo Mahasiswa, Ananda Badudu Ditangkap Polisi

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved