Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Persebaya

Bek Persebaya, Otavio Dutra Resmi Jadi WNI, Kemenkumham Jatim: Untuk Dutra Istimewa

Otavio Dutra resmi mengucapkan sumpah setianya kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di aula Kemenkumham Jatim pada hari ini, Jumat (27/9/2019).

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/HABIBUR ROHMAN
Otavio Dutra resmi mengucapkan sumpah setianya kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di aula Kemenkumham Jatim pada hari ini, Jumat (27/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Otavio Dutra resmi mengucapkan sumpah setianya kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di aula Kemenkumham Jatim pada hari ini, Jumat (27/9/2019).

Sumpahnya disaksikan langsung oleh beberapa petugas Kanwil Kemenkumham Jatim dan sejumlah suporter setia Persebaya, Bonek Mania.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Susy Susilawati Otavio Dutra dinilai layak menjadi Warga Negara Indonesia atas pertimbangan telah berjasa kepada Negara Republik Indonesia.

"Umumnya bagi orang asing untuk memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia ada perkawinan campuran. Tapi untuk Dutra sangat istimewa. Mangkanya diberi kewarganegaraan oleh presiden," kata Susy, Jumat, (27/9/2019). 

(Pakai Peci Hitam, Bek Persebaya Otavio Dutra Ucapkan Sumpah Setia Indonesia Hari Ini)

Seperti dalam perundang-undangan nomor 12 tahun 2006 tentang perkawinan campuran atau kawin campur.

Tetapi untuk Otavio Dutra, dia memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pasal 20 undang-undang 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan yaitu orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia.

Keputusan menerima Otavio Dutra sebagai WNI dilihat dari pengalamannya 10 tahun bermain sepak bola di Indonesia.

Selain itu, ia juga ditunjuk masuk dalam skuad Timbas Indonesia, karena prestasi selama ini ia dapat sebagai salah satu bek terbaik di Liga 1.

"Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur memperoleh surat dari Sekneg baru 2-3 hari yang lalu, dan karena pertimbangan itu, Dutra ini dipanggil Timnas untuk membela Indonesia di pertandingan internasional minggu depan maka pada hari ini kami sumpah," terangnya. 

Usai menyaksikan sumpah Otavio Dutra, Susy Susilawati berharap pemain 35 tahun ini dapat berjuang demi membela Timnas Indonesia.

(Kemenkumham Jatim Ambil Sumpah Otavio Dutra pada Jumat, Dutra : Semoga Cepat, Tak Sabar Bela Timnas)

"Saya berharap, Dutra harus berjuang sekuat tenaga untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia sekarang, sebab rakyat Indonesia haus akan prestasi internasional Timnas Indonesia," imbuh Susy Susilawati.

Dutra diberi waktu selama 14 hari untuk mengurus surat kependudukan menjadi warga Kota Surabaya, yakni membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Selain itu, ia juga diminta mengembalikan dokumen kenegaraan Brazilnya ke Kantor Imigrasi.

(Lancarnya Otavio Dutra Menyanyi Lagu Indonesia Raya, Iringi Proses Naturalisasi di Kemenkumham Jatim)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved