Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Serius Tangani Kasus Pembalakkan Sonokeling, Personil Satreskrim Tulungagung Datangi Pengadu

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia memberikan perhatian pada kasus pembalakkan sonokeling di wilayah Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Melia Luthfi Husnika
SURYA.CO.ID/DAVID YOHANES
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi. 

“Saya ceritakan kromologi dan pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk rantai peredaran kayu illegalnya,” ujar laki-laki yang juga menjabat Direktur Eksekutif Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi Tulungagung ini.

Sebelumnya 89 pohon sono keling di Jalan Nasional Tulungagung dan Trenggalek dicuri.

Kasus ini terungkap pada April 2019. Empat pelaku sipil dan seorang polisi berpangkat brigadir kepala ditangkap Satrekrim Polres Trenggalek.

Empat pelaku dijatuhi hukuman satu tahun empat bulan penjara dan ganti rugi masing-masing sebesar Rp 50 juta.

Sedangkan polisi yang terlibat masih dalam tahap persidangan.

Sedangkan perbuatan mereka di Tulungagung belum terjamah hukum.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved