Serius Tangani Kasus Pembalakkan Sonokeling, Personil Satreskrim Tulungagung Datangi Pengadu
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia memberikan perhatian pada kasus pembalakkan sonokeling di wilayah Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Melia Luthfi Husnika
“Saya ceritakan kromologi dan pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk rantai peredaran kayu illegalnya,” ujar laki-laki yang juga menjabat Direktur Eksekutif Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi Tulungagung ini.
Sebelumnya 89 pohon sono keling di Jalan Nasional Tulungagung dan Trenggalek dicuri.
Kasus ini terungkap pada April 2019. Empat pelaku sipil dan seorang polisi berpangkat brigadir kepala ditangkap Satrekrim Polres Trenggalek.
Empat pelaku dijatuhi hukuman satu tahun empat bulan penjara dan ganti rugi masing-masing sebesar Rp 50 juta.
Sedangkan polisi yang terlibat masih dalam tahap persidangan.
Sedangkan perbuatan mereka di Tulungagung belum terjamah hukum.