Besok, Tak Ada Pengamanan Khusus Bagi Henry J Gunawan bersama Istrinya
Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Sigit Sutryono mengatakan bahwa pihaknya telah siap menyidangkan perkara yang menjerat Bos PT. Gala Bumi Perkasa
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Sigit Sutryono mengatakan bahwa pihaknya telah siap menyidangkan perkara yang menjerat Bos PT. Gala Bumi Perkasa, Henry J. Gunawan bersama istrinya Iuneke Anggraini pada Kamis, (3/10/2019) esok.
Perkara tersebut terkait dugaan memberikan keterangan palsu pada akta otentik, sebagaimana diatur dalam pasal 266 ayat (1) KUHP Juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP ini.
Sidang perdana bakal digelar dengan agenda pembacaan berkas dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
• Kisah di Balik Hari Batik Nasional 2 Oktober, Google Doodle Ikut Merayakan, Sempat Diklaim Malaysia
• Profil-Biodata Puan Maharani, Putri Megawati Soekarnoputri Jadi Ketua DPR RI Perempuan Pertama
• Mulan Jameela Dilantik Jadi Anggota DPR, Deretan Pendukung Hadir, Foto Anak Dikomentari Umi Pipik
"Sidang perdana Henry dan istrinya bakal digelar bebarengan dengan sidang Gus Nur dan Kepailitan. Tidak ada pengamanan khusus, mengingat ini bukan pertama kalinya Henry di sidang PN Surabaya. Adapun nantinya tampak aparat kepolisian yang membantu pengamanan, itu dikarenakan pada hari yang sama juga digelar sidang yang dihadiri banyak massa,” ujarnya, Rabu, (2/10/2019).
Saat ini ketua pengadilan telah menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan perkara ini yakni Dwi Purwadi sebagai ketua majelis hakim, I Wayan Sosiawan dan Mashuri sebagai anggota.
“Kapan sidangnya, masih menunggu penetapan majelis hakim,” pungkasnya.