Pipa Bocor Kena Alat Berat Proyek Bikin PDAM Pamekasan Meradang, Ancam ke Polisi Jika Tak Ganti Rugi
Pipa Bocor Kena Alat Berat Proyek Bikin PDAM Pamekasan Meradang, Ancam ke Polisi Jika Tak Ganti Rugi.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Sudarma Adi
Pipa Bocor Kena Alat Berat Proyek Bikin PDAM Pamekasan Meradang, Ancam ke Polisi Jika Tak Ganti Rugi
TRIBUNMADURA.CO, PAMEKASAN - Warga Jalan Stadion, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mendadak riuh akibat air PDAM yang mengalir ke rumah-rumah mereka mendadak mati.
Setelah ditelusuri, ternyata ada kebocoran pipa di bahu Jalan Stadion, tepatnya di depan Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pamekasan.
Akibat dari kebocoran itu, membuat air PDAM mengalir begitu deras dan meluber hingga ke tengah Jalan Raya Stadion menuju ke arah Jalan Raya Nyalaran.
• Dinas Sosial Pamekasan Belum Terima Data Pengungsi Akibat Kerusuhan di Wamena
• Pasca Kerusuhan Wamena, Warga Pamekasan Madura Mengungsi Lima Hari di Markas TNI AU
• Dua Orang Direkomendasikan jadi Ketua DPRD Pamekasan, Masing-masing Dapat Jatah 2,5 Tahun
Kendati demikian, Direktur PDAM Pamekasan Agoes Bachtiar mengatakan, kebocoran pipa PDAM itu karena terkeruk alat berat berupa bego.
Saat itu pemilik CV yang mengerjakan proyek pelebaran jalan melakukan pengerukan tanah sehingga pipa milik PDAM Pamekasan juga ikut terkeruk dan terjadilah kebocoran.
"Yang jelas kami menanggapi permasalahan itu secara positif, itu bocornya kena bego. Kenapa kena bego? karena dari pihak CV tidak ada koordinasi dengan pihak PDAM," katanya kepada TribunMadura.com, Kamis (3/9/2019).
Agoes Bachtiar mengaku, pihaknya sudah mengerahkan petugas untuk melakukan perbaikan terhadap pipa yang bocor tersebut.
"Dari pihak pemborong dan pemilik CV tidak bertanggung jawab terhadap kerusakan itu. Kami pihak PDAM positif dirugikan," keluhnya.
Bahkan, kata Agoes Bachtiar kerusakan itu tidak hanya terjadi di pinggir Jalan Stadion saja, melainkan juga terjadi di sepanjang Jalan Nyalaran, sehingga membuat aliran PDAM di rumah-rumah warga setempat mati .
"Yang rusak semua dari Jalan Raya Nyalaran sampai Jalan Stadion, yang memperbaiki dari pihak PDAM. Sepeserpun tidak ada bantuan dari pihak pemborong atau pihak CV yang pegang proyek pelebaran jalan itu," ujarnya.
Tidak hanya itu, Agoes Bachtiar juga merasa jengkel kepada pemilik CV yang melakukan pelebaran jalan dan membuat pipa PDAM itu bocor.
Sebab ketika pihaknya berkirim surat dan memberikan klaim perbaikan sebesar Rp. 30 juta, justru dari pihak CV berkata tidak ada anggaran terkait perbaikan pipa yang rusak itu.
"Positif saya kasi surat untuk minta ganti rugi tapi tidak ada tanggapan dari CV. Saya mengklaim minta ganti rugi Rp 30 juta, lalu katanya mereka tidak ada anggarannya," ungkapnya.
"Dalih mereka karena terlalu pendek pak pipanya makanya kena keruk. Padalah sebelum ada pelebaran jalan itu, tahun 1992, pipa tersebut sudah ada disitu," sambung dia.
Agoes Bachtiar mengaku sangat dirugikan tidak hanya dari segi materil saja, namun juga dari segi anggapan buruk dari masyarakat Pamekaaan yang terkesan PDAM tidak bertanggung jawab dan membiarkan kerusakan itu.
Padahal pihaknya sudah melakukan upaya perbaikan agar pipa itu tidak bocor lagi, meski kerusakan itu bukan ulah dari pekerjaan PDAM melainkan ulah dari keteledoran CV yang melakukan pelebaran jalan.
"Negatifnya dari dampak kebocoran itu kena ke PDAM, padahal yang membuat rusak itu dari proyek mereka dan mereka tidak mau tanggung jawab," keluhnya.
"Katanya mereka tidak ada anggaran untuk melakukan perbaikan terhadap pipa PDAM yang sudah mereka rusak. Lalu saya bilang ke mereka kalau gak ada anggaran jangan buat jalan," sergahnya.
Lebih lanjut Agoes Bachtiar mengancam akan mempolisikan pihak pemilik CV yang telah merusak aliran pipa PDAM jika tidak menanggapi surat klaim kerugian dari perbaikan yang sudah pihaknya layangkan.
"Saya polisikan kalau dari pihak itu tidak mau tanggung jawab. Saya tadi ditelepon dari pihak Lantas juga kalau pipa itu rusak dan bocor dan langsung saya perbaiki," ucapnya.