Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Perubahan Drastis Ahmad Dhani di LP Cipinang, Sempat Bingung Saat Mulan Jameela Lolos Jadi DPR

Perubahan Drastis Ahmad Dhani di LP Cipinang, Sempat Bingung Saat Mulan Jameela Lolos Jadi DPR

Penulis: Januar AS | Editor: Sudarma Adi
instagram.com/mulanjameela1 dan ahmaddhaniofficial
Perubahan Drastis Ahmad Dhani di LP Cipinang, Sempat Bingung Saat Mulan Jameela Lolos Jadi DPR 

Perubahan Drastis Ahmad Dhani di LP Cipinang, Sempat Bingung Saat Mulan Jameela Lolos Jadi DPR

TRIBUNJATIM.COM - Ada perubahan drastis yang dialami oleh Ahmad Dhani saat mendekam di LP Cipinang.

Artis musik Ahmad Dhani saat ini mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, terkait kasus ujaran kebencian.

Dhani mendekam di LP Cipinang sejak 28 Januari 2019.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap pentolan band Dewa 19.

Putusan tersebut kemudian menjadi 1 tahun penjara setelah tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Mengintip Rumah Mulan Jameela di Pondok Indah Pasca Ahmad Dhani Dipenjara, Tampak Suram?

Sementara Dhani terjerat kasus lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus pencemaran nama baik atau vlog idiot.

Dhani divonis 1 tahun penjara.

Namun, keputusan tersebut belum inkracht lantaran tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur.

Adapun, banding tersebut masih berproses sampai saat ini.

Alami perubahan drastis

Dhani mengalami perubahan drastis selama mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur.

Perubahan itu dirasakan kuasa hukum Dhani, Ali Lubis, saat menjenguk pentolan band Dewa 19 tersebut di penjara.

Dul Jaelani Bongkar Kebohongan Maia, Pertemuan Diam-diam dengan Ahmad Dhani, Ungkap Memori Masa Lalu

"Berubah drastis banget," kata Ali yang menangani kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/10/2019).

Perubahan yang dimaksud Ali adalah sikap Ahmad Dhani yang semakin ramah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved