Kasus Bau Ikan Asin
Hotman Paris Sorot Kabar Pablo-Rey 'Copot' Farhat Abbas, Lihat Reaksi Pengacara Fairuz, Tulis 1 Kata
Hotman Paris menyoroti kabar Farhat Abbas dipecat Rey Utami dan Pablo Benua sebagai kuasa hukum di Kasus Bau Ikan Asin.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
ninililisasa: Wahahahahahahahaha
my_nana278: @hotmanparisofficial om hotman emang the best
svaradamai: Yaiyalah @farhatabbasofficial cm pansos doang
nofariyanto: Ya maklumlah lae kan tau alasannya apa
alicia_theele: Belum perang kalah duluan
• 5 Potret Cantik Yanesthi Hardini, Mantan Istri Hanung Bramantyo sebelum Sang Sutradara Nikahi Zaskia
• Penyebab Farhat Abbas Dipecat Rey Utami & Pablo Benua, Rival Hotman Paris Tak Dipercayai Lagi?
Pada postingan berikutnya, Hotman Paris mengunggah tangkapan layar berita mendia online yang menyebut bahwa Kasus Bau Ikan Asin sudah P21 atau lengkap.
Ya, dilansir dari Kompas.com (grup TribunJatim.com), Kabid Humas Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan hal itu.
Menurut Argo, tiga tersangka dalam kasus itu, yaitu artis Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami akan segera diserahkan ke kejaksaan.
"Iya benar. Minggu depan ya (diserahkan ke Kejaksaan)," ujar Argo.
• Ucapan Menohok Hotman Paris Buat Pedangdut Seksi di Hadapannya Malu? Sang Pengacara Ogah Menyentuh
Dihubungi terpisah, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengatakan ketiga tersangka beserta barang bukti diserahkan pada Senin (14/10/2019).
Meski demikian baik Ago maupun Nirwan belum menjelaskan secara pasti ke kejaksaan mana ketiga tersangka beserta barang bukti akan diserahkan.
"Info Cibinong (Kejaksaan Negeri Cibinong) tapi dipastikan dulu besok," sebut Argo.
Adapun Kasus Bau Ikan Asin bermula dari laporan Fairuz A Rafiq terhadap Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami atas tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan Fairuz A Rafiq tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS pada Senin 1 Juli 2019.

• Hotman Ngotot Tolak RKUHP Aturan Kumpul Kebo, Mendadak Terdiam Saat Dinar Candy Tanya Satu Hal
Ketiga artis itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro jaya.