Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

SIM C Bakal Dibagi Jadi 3 Kategori Tahun 2020 Depan, Begini Penjelasannya

Sistem penggolongan Surat Izin Mengemudi sepeda motor, alias SIM C akan diberlakukan mulai tahun 2020.

TRIBUNJATIM.COM/ADI SASONO
Ilustrasi SIM C. Pada 2020, Korlantas Polri akan mulai menggolongkan SIM C menjadi tiga golongan, SIM C, C1 dan C2 berdasarkan kapasitas mesin motor. 

Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Fahri Siregar mengatakan, tujuan diberlakukannya ujian praktik secara komputerisasi ini untuk memberikan penilaian yang objektif.

"Jadi nanti akan dipasang sensor pada patok saat pemohon SIM menjalankan ujian praktik mengemudi," ucap Fahri akhir pekan lalu di Jakarta.

Fahri menjelaskan, ketika pemohon itu menyentuh patok maka sensor yang terpasang akan mengirim tanda ke ruang kontrol untuk menginformasikan kepada petugas ujian.

"Dengan begitu, penilian ujian praktik SIM menjadi lebih objektif, dan akurat," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penggolongan SIM C Bisa Dimulai pada 2020", 

Editor : Aditya Maulana

(Polres Gresik Bikin Bhabin SIM Delivery, Warga Tak Perlu Antre di Satpas, Cukup Pantau di Medsos)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved