Pertamini Itu Ilegal, Namun Tidak Bisa Ditertibkan, Begini Penjelasan Disperindag
Usaha penjualan BBM eceran dengan model seperti SPBU mini atau yang akrab disebut Pertamini menjamur di Sidoarjo. Jumlahnya mencapai sekitar 350 unit
Penulis: M Taufik | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TribunJatim/Achmad Amru Muiz
Salah satu Pertamini milik warga yang ada jalan raya desa Sumberjo kecamatan Batu kota.Batu, Jumat (17/2).
Sebenarnya, ada penjualan BBM eceran yang legal. Yakni menjadi agen atau langsung melalui Pertamina.
Tapi harganya terbilang mahal, sekitar Rp 250 juta untuk satu mesin saja.
Harga yang cukup jauh dibanding mesin atau alat penjualan BBM eceran di sejumlah pertamini yang banyak terdapat di berbagai wilayah di Sidoarjo selama ini.
Sejumlah pengusaha Pertamini mengaku, bisa mendapat mesin takar pertamini hanya dengan membayar Rp 9 juta sampai Rp 12 juta per mesin.
Reporter: Surya/M Taufik
(Muncul Pertamini di Desa-desa, Ternyata Tidak Ada Larangan dari Pemerintah)
Halaman 2 dari 2