Info CPNS
Rekrutmen CPNS 2019 Kota Blitar, Kemenpan RB Beri Jatah 198 Formasi, Berikut Rincian Lengkapnya!
Kuota formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 dari Kemenpan RB untuk Kota Blitar sudah turun. Berikut rinciannya
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Kuota formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 dari Kemenpan RB untuk Kota Blitar sudah turun.
Kota Blitar mendapatkan kuota formasi CPNS 2019 sebanyak 198 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, Suyoto mengatakan, sebelumnya mengusulkan kuota formasi penerimaan CPNS 2019 ke Kemenpan RB sebanyak 267 orang.
Tetapi, kuota formasi CPNS 2019 yang disetujui Kemenpan RB hanya 198 orang.
• JADWAL LENGKAP Rekrutmen CPNS 2019, Mulai Oktober 2018 hingga April 2020, Siapkan Dokumennya
"Berdasarkan keputusan Kemenpan dan RB Nomor 771 Tahun 2019, Kota Blitar mendapatkan kuota formasi CPNS tahun ini sebanyak 198 orang. Jumlahnya lebih sedikit dari kuota yang kami usulkan sebanyak 267 orang," kata Suyoto, Senin (21/10/2019).
Dikatakannya, kuota formasi CPNS 2019 Kota Blitar paling banyak untuk tenaga guru.
Rinciannya, untuk tenaga guru mendapat jatah 100 orang, tenaga teknis sebanyak sebanyak 66 orang, dan tenaga kesehatan sebanyak 32 orang.
"Untuk penerimaan tahun ini, paling banyak tetap untuk tenaga guru," ujarnya.
Menurutnya, pengumuman penerimaan CPNS 2019 masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenpan dan RB.
• Guru Jadi Formasi Terbanyak yang Dibutuhkan dalam Pendaftaran CPNS 2019, Simak Jadwalnya
Dia memperkirakan pengumuman penerimaan CPNS 2019 akan dilaksanakan akhir Oktober 2019.
Pengumuman penerimaan CPNS 2019 dilakukan secara online.
Termasuk sistem pendaftaran CPNS 2019 juga lewat online.
"Sistem pendaftaran dan ujiannya sama seperti dulu, yaitu, dengan cara online," katanya.
Menurutnya, rekrutmen tahun ini hanya dikhususkan untuk CPNS saja.
• Jadwal Pendaftaran CPNS 2019, Dibuka 25 Oktober 2019, Tes Akan Digelar Februari 2020
Sedangkan pelaksanaan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) ditunda pada 2020.