Bapak dan Anak Curi Uang di 3 SPBU Tulungagung, Mengelak saat Tertangkap, Rekaman CCTV Jadi Bukti
Polisi menangkap BNS (47) dan anak laki-lakinya AD yang baru berusia 10 tahun lantaran keduanya mencuri uang di tiga SPBU Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: Arie Noer Rachmawati
Ayah dan anak ini ditangkap di Jalan Panglima Sudirman, Sabtu (19/10/2019).
BNS sempat mengelak telah melakukan pencurian di 3 SPBU berbeda.
Namun setelah ditunjukkan bukti rekaman dan saksi-saksi, BNS tidak bisa membantah.
• Kasus Penyerangan Banser NU, Polisi Tulungagung Ciduk 2 Remaja yang Kabur ke Trenggalek
Keduanya menjalani proses hukum di Mapolsek Tulungagung.
"Dia mengaku menggunakan uang curian itu untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli peralatan elektronik, seperti HP dan televisi," ungkap Rudi.
Khusus untuk AD, karena masih di bawah umur, polisi tidak melakukan penahanan.
Namun dari catatan kepolisian, AD pernah tertangkap mencuri ponsel.
Sementara BNS mengaku, dari tiga SPBU ini dirinya mendapatkan uang Rp 23,3 juta.
Polisi menyita sepeda motor Yamaha Mio AG 3775 RAN, sebuah jaket warna hitam, dan sebuah helm warna putih yang digunakan sebagai sarana pencurian.
Selain itu polisi juga menyita televisi 21 inchi merk Sharp, sebuah ponsel dan uang sisa hasil pencurian. (Surya/David Yohanes)
• FAKTA Pelaku Tabrak Lari di Karangrejo Diungkap Polisi Tulungagung, Ada Warga Tahu Nopol Mobil Pikap