Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Fakta-fakta Sidang Tuntutan Jefri Nichol, 10 Bulan Rehabilitasi hingga Dukungan Para Penggemar

Fakta-fakta sidang tuntutan Jefri Nichol, jalani 10 bulan rehabilitasi hingga dukungan para penggemar.

Editor: Pipin Tri Anjani
Kompas.com/Dian Reinis Kumampung
Fakta-fakta Sidang Tuntutan Jefri Nichol, 10 Bulan Rehabilitasi hingga Dukungan Para Penggemar. 

Fakta-fakta sidang tuntutan Jefri Nichol, jalani 10 bulan rehabilitasi hingga dukungan para penggemar.

TRIBUNJATIM.COM - Aktor Jefri Nichol jalani sidang  pembacaan tuntutan pada Senin (21/10/2019).

Jaksa penuntut umum menuntut Jefri Nichol dengan hukuman 10 bulan rehabilitasi.

Berikut adalah 4 fakta persidangan tuntutan Jefri Nichol yang dirangkum Kompas.com (grup TribunJatim.com).

4 Fakta Menarik di Balik Trailer Habibie & Ainun 3, Terungkap Peran yang Dimainkan Jefri Nichol

 1. Dituntut 10 bulan rehabilitasi

Jaksa penuntut umum menuntut Jefri Nichol dengan hukuman 10 bulan rehabilitasi.

Dalam tuntutan dibacakan bagaimana kronologi penangkapan Jefri yang terjadi di kawasan Kemang Timur, Bangka, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.00.

Selain itu, jaksa juga menyebut Jefri terbukti mengonsumsi narkotika jenis ganja, tetapi tidak terindikasi kecanduan.

Hasil itu membuktikan bahwa Jefri Nichol bisa direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan.

"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan, satu, menyatakan terdakwa Jefri Nichol bin John Hendri bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak, melawan hukum, menggunakan narkotika golongan satu bagi diri sendiri, sebagaimana diatur dan diancam pada Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Jaksa Jefri Hardy, di PN Jakarta Selatan, Senin.

Jefri dituntut hukuman sepuluh bulan penjara.

"Dua, menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Jefri Nichol bin John Hendri selama sepuluh bulan," ujar Jefri.

Kronologi Medina Zein Jual Tas Palsu ke Zaskia Istri Irwansyah Dikuak, Si Pengusaha Meradang: Rugi

2. Tak perlu jalani hukuman penjara

Namun, tuntutan itu akan dikurangi dengan masa tahanan Jefri Nichol.

Jaksa juga menuntut agar Jefri tak perlu menjalani hukuman penjara, melainkan menggantinya dengan rehabilitasi.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved