Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

UMK 2020 Naik 8,51 Persen, Lima Daerah Kawasan Ring 1 di Jatim Bakal Kisaran Rp 4 Juta Lebih

Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah menunggu masukan dan usulan besaran Upah Minimun Kabupaten Kota (UMK) 2020 mendatang.

SURYA/FATIMATUZ ZAHROH
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo, saat diwawancara di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jumat (25/10/2019). 

Sebagaimana data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, UMP Jawa Timur pada 2019 adalah Rp 1.630.059,05.

Profil Kartika Wirjoatmodjo yang Ditunjuk Jokowi Jadi Wakil Menteri BUMN, Pendidikan hingga Karier!

Sedangkan pada 2018 lalu UMP ditetapkan sebesar Rp 1.508.894,05. 

Serta pada 2017 ditetapkan sebesar Rp 1.388.000.

"UMP ini tidak berlaku jika kabupaten kota menetapkan UMK yang nilainya lebih tinggi dari UMP yang ditentukan provinsi," pungkas Himawan. (Surya/Fatimatuz Zahroh)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved