Anak Yang Disuruh Jadi Pencuri Uang di Tiga SPBU Oleh Ayahnya Didiversi di Pengadilan
Polisi tidak menahan AD, anak 10 tahun yang disuruh mencuri oleh ayahnya, BNS (47), warga Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan Tulungagung, Jawa Timur .
Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
Modusnya, BNS mengalihkan perhatian karyawan SPBU dengan pura-pura beli bensin, sementara AD mendekati laci tempat penyimpanan uang.
Saat itu karyawan SPBU sempat mengejar AD yang segera naik ke motor yang dikemudikan BNS.
Karyawan SPBU itu sempat terjatuh karena terseret motor BNS yang digas kencang.
Dari hasil penyelidikan polisi, BNS dan AD juga pernah mencuri uang di SPBU Lembupeteng sebesar Rp 350.000 dan di SPBU dr Soetomo sebesar Rp 1.000.000.
Keduanya akhirnya ditangkap pada Sabtu (19/10/2019), saat BNS menjemput anak nomor empat, di seputar kelurahan Kepatihan.
Polisi menyita sepeda motor Yamaha Mio AG 3775 RAN, sebuah jaket warna hitam, dan sebuah helm warna putih yang digunakan sebagai sarana pencurian.
Selain itu polisi juga menyita televisi 21 inchi merk Sharp, sebuah ponsel yang dibeli dari uang hasil curian. (David Yohanes/Tribunjatim.com)