Tertangkap Basah Asyik Main Judi di Teras Rumah, Empat Warga Sampang Digerebek Polisi
Empat warga Sampang harus berurusan dengan kepolisian lantaran tertangkap basah asyik main judi di teras rumah
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNMADURA.CO, SAMPANG - Tertangkap basah saat bermain judi, empat warga Dusun Buktana Barat Desa Blu'uran Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang, Madura diringkus Kepolisian Polres Sampang.
Empat warga tersebut, Adi bin Dulmukti, Basiri bin Samin, Matjari bin Yusuf, dan Suryadi bin Munali.
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan dari warga setempat jika terdapat warga yang bermain judi.
Sehingga pihaknya melakukan lidik ke daerah tersebut.
• Sopir Mengantuk, Truk Tangki Angkut Air Seruduk Jembatan & Terguling di Sampang, Bikin Lalin Macet
"Ternyata keberadaannya benar, lalu kami melakukan penggerebekan saat mereka bermain di teras rumah salah satu pelaku," ujarnya.
Ia menambahkan pihaknya melakukan pengerebekan pada Sabtu (26/10/2019) dini hari, bersama Polsek Karang Penang.
"Sebanyak empat orang yang bermain dan saat kita amankan mereka tidak melawan," tuturnya.
• Rekrutmen CPNS 2019 Sampang Kuota 6 Ribu Orang Belum Pasti, BKSDM Tunggu Surat Resmi Kemenpan RB
Sedangkan, untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa, uang sebesar Rp 670 ribu dan delapan set kartu remi, terdiri atas dua kartu sudah dipergunakan dan enam kartu belum digunakan.
"Kemudian barang bukti lainnya satu lembar tikar plastik bewarna coklat," pungkasnya.
• 3 Pria Kediri Tancap Gas Saat Berpapasan Polisi Sampang, Dibekuk Seusai Buang Sobekan Tisu ke Jalan