Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

5 Fakta Caleg Gerindra Misriyani Ilyas Dipecat 1 Hari sebelum Dilantik, Menangis Namanya Tak Ada

5 fakta caleg Gerindra Misriyani Ilyas dipecat 1 hari sebelum dilantik, menangis namanya tak ada.

Editor: Alga W
Facebook/Misriyani Ilyas - Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
5 fakta caleg Gerindra Misriyani Ilyas dipecat 1 hari sebelum dilantik, menangis namanya tak ada 

5 fakta caleg Gerindra Misriyani Ilyas dipecat 1 hari sebelum dilantik, menangis namanya tak ada.

TRIBUNJATIM.COM - Misriyani Ilyas adalah caleg Gerindra yang dipecat sebelum dilantik.

Misriyani Ilyas menangis dan terkejut tak percaya dengar alasan PN Jaksel.

Mimpi Misriyani Ilyas melenggang ke kantor DPRD pun sirna sudah.

Gandhi Fernando Sindir Miss Earth Rizky Nabila yang Mengkritik Rosa Meldianti: Such A Joke

Misriyani Ilyas adalah calon legislator terpilih Gerindra yang terpilih dalam Pemilu 2019 kemarin.

Seharusnya, Misriyani Ilyas dapat menjadi anggota DPRD Provinisi Sulawesi Selatan.

Misriyani Ilyas (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Misriyani Ilyas (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Kaesang Pangarep Tak Terima Logo Sang Pisang-nya Ditiru Orang Lain, Ungkap Alasannya

Namun, sehari sebelum pelantikan, Misriyani Ilyas harus menelan ludah dan mengeluarkan air mata.

Misriyani Ilyas dipecat dari Gerindra berdasarkan putusan PN Jakarta Selatan bernomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN.Jkt.Sel, Senin (28/10/2019).

Sebelumnya diketahui, Misriyani Ilyas merupakan caleg Gerindra yang maju dalam pemilihan anggota DPRD daerah pemilihan Sulawesi Selatan II.

Misriyani Ilyas ditetapkan oleh KPU Provinsi Sulsel sebagai caleg terpilih karena meraih suara terbanyak sebesar 10.057.

Anies Baswedan Bicara Ketimpangan Indonesia, Profesor LIPI Ingatkan Agar Fokus Urus Jakarta Saja

Berikut ini fakta selengkapnya tentang Misriyani Ilyas!

1. Dipecat satu hari jelang pelantikan

Misriyani Ilyas (Facebook/Misriyani Ilyas)
Misriyani Ilyas (Facebook/Misriyani Ilyas)

Misriyani Ilyas mengatakan, satu hari jelang pelantikan, yakni 23 September 2019, ia mendapatkan kiriman surat dari Gerindra yang menyatakan dirinya diberhentikan dari partai.

"Saya mendapatkan empat surat yang isinya tentang pemberhentian saya, penundaan pelantikan yang ditujukan ke KPU, dan langkah administrasi yang dilakukan atas nama DPP terhadap pemberhentian saya dan penggantian nama caleg terpilih," katanya, Senin (28/10/2019).

Setelah mendapat surat tersebut, Misriyani Ilyas mengaku terkejut dengan keputusan Gerindra.

Sebab, sejak 13 Agustus 2019 dirinya sudah mengantongi surat keputusan (SK) KPU yang memuat namanya sebagai caleg terpilih.

Mobil Dinas Baru Menteri Jokowi Harganya Rp1,5 M, Bandingkan dengan Kendaraan di Era SBY

Namun, sambungnya, dalam surat pemberitahuan dirinya tercantum bahwa surat dibuat pada Agustus 2019.

"Jam 23.00 WIB malam, 23 September, saya mendapatkan kabar bahwa Mendagri tidak memasukkan nama saya sebagai calon yang akan dilantik pada 24 September," ujar Misriyani.

"Di situlah saya sangat syok sekali dan tidak tahu harus bagaimana kecuali menerima kenyataan besoknya saya tidak hadir dalam pelantikan," lanjutnya.

Profil-Biodata Alue Dohong, Orang Dayak Pertama yang Jadi Wakil Menteri, Tugasnya Terkait Kalimantan

2. Dipecat berdasarkan keputusan PN Jakarta Selatan

Misriyani Ilyas
Misriyani Ilyas (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa - Facebook/Misriyani Ilyas)

Mantan Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel, Idris Manggabarani mengatakan, calon legislator terpilih Partai Gerindra, Misriyani Ilyas, yang dipecat partai sehari menjelang pelantikan anggota DPRD Sulsel berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Idris, keputusan pemecatan Misriyani Ilyas dilakukan oleh DPP Gerindra.

"Jadi itu adalah eksekusi atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilakukan oleh DPP Partai Gerindra," ujar Idris yang sudah melepas jabatan Ketua DPD Gerindra Sulsel saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2019).

Karena keputusan itu, sambungnya, sebagai partai yang patuh hukum, Gerindra melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas gugatan kader Partai Gerindra berkekuatan hukum dan Partai Gerindra melaksanakan putusan itu," katanya.

5 Fakta Daniel Kaiser, Mantan Suami Susi Pudjiastuti dan Ayah Nadine Kaiser yang Mencuri Perhatian

3. Alasan dipecat partai

Misriyani Ilyas, caleg terpilih yang dipecat Partai Gerindra satu hari jelang pelantikan berdasarkan dengan putusan kabul dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang bernomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN.Jkt.Sel.

Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Partai Gerindra, Habiburokhman.

Sambungnya, dalam putusan yang diajukan 9 caleg Gerindra, PN Jaksel meminta Gerindra sebagai pihak tergugat untuk menetapkan sembilan penggugat sebagai anggota legislatif terpilih.

Oleh karenanya, lanjuntya, Gerindra harus menempuh langkah administrasi untuk menindaklanjuti putusan itu.

1 dari 9 penggugat tersebut akhirnya diminta duduk di kursi DPRD Sulawesi Selatan menggantikan Misriyani Ilyas yang kemudian diberhentikan dari partai.

Download MP3 Rindu Tak Bersuara Alffy Rev feat Feby Putri, Wanita Kangen Kekasihnya yang Meninggal

"DPP Gerindra hanya melaksanakan Putusan PN Jakarta Selatan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN.Jkt.Sel."

"Diktum putusan itu jelas menyatakan kami selaku tergugat menetapkan penggugat sebagai anggota legislatif terpilih dan juga melakukan langkah administrasi terkait," katanya kepada Kompas.com, Selasa (29/10/2019).

Download MP3 Asmara DJ Remix (Nungguin Ya?) Setia Band, Lagu yang Viral di Tik Tok

4. KPU patuh dengan PKPU

Gagal dilantiknya Misriyani Ilyas menjadi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, disayangkan Ketua KPU, Evi Novida Ginting Malik.

Namun, ia mengatakan, pihaknya telah patuh pada Peraturan KPU (PKPU) dalam mengeluarkan surat keputusan (SK) perubahan penetapan calon legislatif terpilih.

Menurut Evi, dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2019 memang diatur tentang syarat penggantian calon terpilih. KPU, kata dia, hanya menjalankan aturan tersebut.

"Tentu kami sangat prihatin terhadap ibu dan yang lain," kata Evi terhadap Misriyani Ilyas dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).

"Tetapi KPU terikat dengan PKPU. Kami berpegang pada PKPU bahwa bila ada fakta tentang persyaratan penggantian caleg terpilih itu terpenuhi, kami tidak bisa menghindar," lanjutnya.

Download Lagu MP3 Kartonyono Medot Janji Denny Caknan Lengkap Ada Chord & Kunci Gitarnya

5. Tunggu keputusan KPU Pusat

Sementara itu, Ketua KPU Sulsel, Misna M Attas mengatakan, kasus ini masih dalam proses dan sedang menunggu petunjuk KPU Pusat.

"Itu kasus masih dalam proses dan kami KPU Sulsel menunggu petunjuk dari KPU RI," katanya ketika dikonfirmasi, Selasa (29/10/2019).

Misna mengaku, kursi yang seharusnya diduduki oleh Misriani Ilyas masih kosong.

Sehingga, untuk menentukan siapa yang berhak atas kursi di DPRD Sulsel dari Partai Gerindra itu harus menunggu petunjuk KPU Pusat.

"Kita tunggulah petunjuknya, karena masih proses. Jelas masih kosong itu kursinya," singkatnya.

Download MP3 Shouldnt Couldnt Wouldnt NIKI & Rich Brian Lengkap Terjemahan Lirik Lagu

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Misriyani Ilyas, Caleg Gerindra yang Dipecat Sebelum Dilantik, Menangis Dengar Alasan PN Jaksel.

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved