Dipenjara Bersama Pacar Akibat Buang Bayi, Wanita Ini Ketahuan Hamil Lagi
Ketahuan membuang bayi, Ni Ketut (21) tampaknya belum puas untuk kembali hamil. Resmi berstatus tahanan Polres Bangli, Ni Ketut ketahuan hamil
TRIBUNJATIM.COM, BALI - Ketahuan membuang bayi, Ni Ketut (21) tampaknya belum puas untuk kembali hamil.
Resmi berstatus tahanan Polres Bangli, Ni Ketut ketahuan dalam kondisi hamil.
Petugas mengetahui kondisi kehamilan Ni Ketut saat sang tahanan akan diserahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Bangli oleh Kejaksaan Negeri Bangli, Senin (28/10/2019).
Saat itu, ia dibawa ke Rutan Bangli bersama tersangka lain dalam kasus yang sama, yang tak lain pacar Ni Ketut, yakni I Kadek S (19).
Sesuai prosedur, maka keduanya diperiksa termasuk jalani penggeledahan badan, barang dan pemeriksaan kesehatan.
Sementara untuk tahanan wanita jalani pemeriksaan kehamilan. Saat diperiksa ternyata diketahui Ni Ketut J positif hamil.
Bahkan pemeriksaan dilakukan sampai tiga kali dan hasilnya tetap sama. Keesokan harinya juga dilakukan pemeriksaan lagi dan hasilnya tetap positif.
"Waktu diperiksa dan tes urinenya menyangkut mereka hamil atau mengidap HIV Aids. Dari hasil tes kehamilannya dia positif (hamil)," kata Kepala Rutan Klas II B Bangli I Made Suwendra, Jumat (1/11/2019) siang.
Untuk memastikan lagi, pihak rutan sudah mengajukan ke Kejaksaan Negeri Bangli untuk dilakukan tes USG ke dokter.
"Kami sudah menyurat ke Kejari untuk memastikan lebih pastinya," kata dia.
Suwendra mengatakan, keduanya mengaku berhubungan badan saat masih ditahan di Rutan Polres Bangli.
Menaggapi hal ini, Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi mengaku sudah melakukan prosedur memisahkan sel perempuan dan laki-laki.
Kemudian setiap tahanan diberi kesempatan berolahraga di area belakang dari pukul 08.00 - 10.00.
"Semua tahanan dilakukan manusiawi. Pagi dicek, sore dicek," kata dia.
(Penemuan Mayat Wanita di Tepi Jalan Madiun - Jombang, Ada Chat Asmara di Ponsel Korban)
Sebagaimana diketahui, keduanya ditangkap anggota Polres Bangli pada Kamis (1/8/2019) silam.