Pembunuhan Sadis Pasangan Suami Istri di Tulungagung Terungkap setelah Hampir Setahun Berlalu
Kasus pembunuhan sadis pasangan suami istri di Tulungagung terungkap. Pelaku hampir setahun buron.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Kasus pembunuhan sadis sepasang suami istri di Tulungagung menemui titik terang. Polisi tangkap dua pelaku dan ungkap kronologi pembunuhan
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Hampir satu tahun berlalu, kasus pembunuhan sepasang suami istri, Adi Wibowo (56) alias Didik dan Suprihatin (50) di Dusun Ngingas, Desa/Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, akhirnya terungkap.
Anggota Tim Khusus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap dua orang terduga pelaku.
Mereka adalah Deni Yonatan Fernando Irawan (25) dan Muhammad Rizal Saputra (22), yang juga warga Dusun Ngingas, Desa/Kecamatan Campurdarat.
Keduanya ditangkap pada Selasa (29/10/2019) dini hari, di Mes Perkebunan Kelapa Sawit Kecamatan Kuranji, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
• Polisi Mendalami Kasus Kematian Pemuda Asal Majan Tulungagung yang Diduga Korban Pengeroyokan
• Desa Wisata Joho Kabupaten Kediri Tawarkan Wisata Edukasi Bikin Tiwul
Untuk penangkapan ini, Timsus Macan Agung mendapat bantuan dari Resmob Polda Kalsel dan Unit Jatanras Polres Tanah Bumbu.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia menjelasakan, korban adalah biro jasa pengurusan Her STNK.
Pada 5 November 2018 datang ke rumah korban, bermaksud mengambil STNK yang dititipkan sejak setahun sebelumnya.
Nando mengajak Rizal untuk menemani, namun saat itu Rizal menunggu di teras rumah.
“Saat ditagih SNTK yang dititipkan itu, korban berbelit-belit. Antara tersangka dan korban Bu Suprihatin sempat cekcok mulut,” terang AKBP Eva Guna Pandia, Jumat (1/11/2019).
Saat cekcok itu, Nando memanggil Rizal yang menunggu di teras.
Nando kemudian mengambil penyangga meja marmer dan dipukulkan ke kepala bagian belakang Suprihatin.
• BPJS Belum Bayar Klaim RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Hingga Rp 36 Miliar
• Penarikan Ranitidin, Dinkes Tulungagung Kumpulkan Penanggung Jawab Sarana Distribusi Sediaan Farmasi
Dalam kondisi kepala berdarah, Suprihatin masih dibentur-benturkan ke tembok.
Suprihatin kemudian diseret ke balik tembok, dan oleh Rizal dipukul dengan pecahan meja marmer.
“Setelah korban meninggal dunia, tersangka lari ke belakang menuju ke kamar suami Bu Suprihatin,” sambung AKBP Eva Guna Pandia.