Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Sadis Pasangan Suami Istri di Tulungagung Terungkap setelah Hampir Setahun Berlalu

Kasus pembunuhan sadis pasangan suami istri di Tulungagung terungkap. Pelaku hampir setahun buron.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
SURYA/DAVID YOHANES
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, berbincang dengan dua tersangka pembunuhan sepasang suami istri di Tulungagung, Nando (25) dan Rizal (22), Jumat (1/11/2019). 

Kasus pembunuhan sadis sepasang suami istri di Tulungagung menemui titik terang. Polisi tangkap dua pelaku dan ungkap kronologi pembunuhan 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Hampir satu tahun berlalu, kasus pembunuhan sepasang suami istri, Adi Wibowo (56) alias Didik dan Suprihatin (50) di Dusun Ngingas, Desa/Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, akhirnya terungkap.

Anggota Tim Khusus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap dua orang terduga pelaku.

Mereka adalah Deni Yonatan Fernando Irawan (25) dan Muhammad Rizal Saputra (22), yang juga warga Dusun Ngingas, Desa/Kecamatan Campurdarat.

Keduanya ditangkap pada Selasa (29/10/2019) dini hari, di Mes Perkebunan Kelapa Sawit Kecamatan Kuranji, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Polisi Mendalami Kasus Kematian Pemuda Asal Majan Tulungagung yang Diduga Korban Pengeroyokan

Desa Wisata Joho Kabupaten Kediri Tawarkan Wisata Edukasi Bikin Tiwul

Untuk penangkapan ini, Timsus Macan Agung mendapat bantuan dari Resmob Polda Kalsel dan Unit Jatanras Polres Tanah Bumbu.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia menjelasakan, korban adalah biro jasa pengurusan Her STNK.

Pada 5 November 2018 datang ke rumah korban, bermaksud mengambil STNK yang dititipkan sejak setahun sebelumnya.

Nando mengajak Rizal untuk menemani, namun saat itu Rizal menunggu di teras rumah.

“Saat ditagih SNTK yang dititipkan itu, korban berbelit-belit. Antara tersangka dan korban Bu Suprihatin sempat cekcok mulut,” terang AKBP Eva Guna Pandia, Jumat (1/11/2019).

Saat cekcok itu, Nando memanggil Rizal yang menunggu di teras.

Nando kemudian mengambil penyangga meja marmer dan dipukulkan ke kepala bagian belakang Suprihatin.

BPJS Belum Bayar Klaim RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Hingga Rp 36 Miliar

Penarikan Ranitidin, Dinkes Tulungagung Kumpulkan Penanggung Jawab Sarana Distribusi Sediaan Farmasi

Dalam kondisi kepala berdarah, Suprihatin masih dibentur-benturkan ke tembok.

Suprihatin kemudian diseret ke balik tembok, dan oleh Rizal dipukul dengan pecahan meja marmer.

“Setelah korban meninggal dunia, tersangka lari ke belakang menuju ke kamar suami Bu Suprihatin,” sambung AKBP Eva Guna Pandia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved