Program Inovasi Delivery Berlaku, Pelanggar Lalu Lintas Masih Ambil Barang Bukti di Kejari Surabaya
Minimnya pengetahuan tentang layanan inovasi pengambilan barang bukti tilang membuat pelanggar lalu lintas masih mengambil bukti tilang secara manual.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kurangnya pengetahuan tentang layanan inovasi pengambilan barang bukti tilang membuat pelanggar lalu lintas masih mengambil bukti tilang secara manual.
Mengambil bukti tilang secara manual ini adalah dengan mendatangi langsung Kantor Kejari Surabaya.
Hal ini lantaran ingin mendapat barang buktinya dengan cepat.
Kasi Pidum Kejari Surabaya, Fariman Isandi Siregar pun tak menampik hal tersebut.
• Diduga Sopir Ngantuk, Dump Truck Tabrak Ekor Truk Trailer di Lamongan, Luka Parah Terjepit Bodi Truk
"Kebanyakan mengambil sendiri, biar segera dapat barang buktinya (SIM dan STNK). Dan ada pula yang belum tahu program inovasi melalui delivery," kata Kasi Pidum Kejari Surabaya, Fariman Isandi Siregar, Sabtu, (2/11/2019).
Petugas Kejari Surabaya mensosialisasikan program inovasi pengambilan barang bukti tilangnya untuk mengantisipasi penumpukan pengambilan barang bukti.
Antara lain bisa melalui kantor pos, memesan delivery tilang dan beberapa inovasi lain.
"Sekarang tidak harus datang ke kejaksaan, bisa bayar denda tilang di kantor pos lalu SIM dan STNK dikirim ke alamat masing-masing," imbuhnya.

• Usia Jennifer Lopez 50 Tahun Tapi Seperti 20 Tahun,Simak Tips yang Dilakukan Penyanyi Im Real ini