Asyik Nyabu di Rumah, Pria Ini Digerebek dan Dikeler Polsek Sawahan, Alat Bong Isap Sabu Berserakan!
Briyan Edo Nugroho (23) warga Jalan Banyu Urip, Sawahan, hanya bisa tertunduk lemas saat dikeler oleh Tim Anti Bandit Polsek Sawahan.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Briyan Edo Nugroho (23) warga Jalan Banyu Urip, Sawahan, hanya bisa tertunduk lemas saat dikeler oleh Tim Anti Bandit Polsek Sawahan pada, Rabu (30/10/2019).
Kebiasaan mengudab serbuk kristal memabukkan itu membawanya menikmati dinginnya jeruji besi Mapolsek Sawahan.
Ba'da Isya menjadi momen berharga bagi Briyan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Segerombol anggota Tim Anti Bandit Polsek Sawahan sontak menyergap masuk ke rumah Briyan Edo Nugroho dan menggiring Briyan Edo Nugroho ke Mepolsek Sawahan.
• Diduga Cabuli Perempuan Usia 19 Tahun, Warga Kecamatan Gapura Sumenep Madura Ini Ditangkap Polisi
Tak cuma membawa Bryan Edo Nugroho, petugas juga berhasil menyita seperangkat alat isap sabu-sabu, seperti bong, botol, korek, dan sisa sabu-sabu seberat 1.74 gram.
Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto, Briyan Edo Nugroho mengudap sabu memang lebih dari pada kebiasaan.
Hampir setiap dimalam hari, pria itu mengudap sabu-sabu dalam rumah.
Terkadang, di dalam rumahnya itu Briyan Edo Nugroho mengajak beberapa rekannya untuk berpesta sabu.
"Wah dia itu kalau kata tetangga hampir tiap malam nyabu," katannya, Senin (4/11/2019).
Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto menyebut, kebiasaan itu telah berlangsung lama kurun waktu setahun lebih.
"Ya kebiasaanya itu sudah lama, setahun lebih, memang di rumahnya sudah sering dibuat pesta," jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto menyebut, pelaku memang diajak oleh pamannya.
"Dia mendapatkan sabu dari pamannya (DPO), yang tinggal di Putat," pungkasnya.
Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto menambahkan, pelaku bakal dikenai Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 127 Ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
• Asrama Mahasiswa Nusantara Jadi Referensi Nasional, Pemprov Siapkan Dua Lahan di Surabaya dan Malang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/briyan-edo-nugroho-23-saat-dikeler-ke-mapolsek-sawahan.jpg)