Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Janda 39 Tahun di Surabaya Diperdaya Cowoknya, Bermula dari Butuh Obat hingga Berujung ke Pengadilan

Janda 39 Tahun di Surabaya Diperdaya Cowoknya, Bermula dari Butuh Obat hingga Berujung ke Pengadilan

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Terdakwa Yetti saat jalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, (5/11/2019) 

MTSM (43) warga Desa Lantik Barat Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan hanya bisa tertunduk.

Ia terdiam ketika ditanya, kenapa melibatkan anaknya, MH (22) dalam mengedarkan narkoba jenis sabu.

"Kenapa sampai melibatkan anak ?" tanya Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putera kepada MTSM dalam pers rilis di mapolres, Selasa (5/11/2019).

Mendengar itu, MTSM yang berambut cepak itu nampak tak kuasa menengadahkan wajah, lidahnya pun menjadi kelu.

Tak.puas, Rama lantas menanyakan kepada MH kenapa mau membantu sang ayah?. "Kasihan adik," jawab MH.

MH merupakan anak sulung dari tujuh bersaudara. Pemuda pengangguran itu berperan melayani pembeli, membungkus, hingga menjadi tester sabu milik ayahnya.

Keduanya ditangkap Sateskoba Polres Bangkalan pada Rabu (30/11/2019) sekitar pukul 05.30 WIB. Barang bukti (BB) yang disita berupa sabu seberat 84 gram.

"Saat kami bekuk, ibu, tujuh anaknya, cucu, dan menantunya ada. Ia (MH) anak pertama," jelas Rama.

Rama memaparkan, BB sabu seberat 84 gram itu ditemukan di bagasi motor yang terparkir di atas latar rumah.

"Awalnya BB itu seberat 100 gram namun 14 gram sudah terjual. Selain menjual, ayah dan anak ini juga mengaku sama-sama pakai sabu," paparnya.

Penangkapan ayah-anak ini, lanjutnya, menindaklanjuti informasi masayarakat yang masuk beberapa waktu sebelumnya.

"Si ayah mengakunya baru dua kali kulakan," tutur Rama.

Ia mengatakan, MTSM langsung memesan ke seorang berinisial Y melalui telpon ketika sabu miliknya telah habis.

Antara MTSM dan Y, lanut Rama, tidak bertransaksi dengan cara saling bertemu. Namun keduanya bersepakat agar sabu diletakkan di suatu titik.

"Dibungkus plastik dan dilempar begitu saja, di semak-semak tak jauh dari rumah MTSM," terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved