Jurit Malam Siswi SMA di Tidung Berujung Pelecehan, Modus Jadi Kakak Kelas, Motifnya 'Ingin Kenalan'
Berikut fakta kasus pencabulan yang dialami seorang siswi SMA di Pulau Tidung. Pelaku bersembunyi di antara anak-anak SMA yang sedang jurit malam.
TRIBUNJATIM.COM - Siswi SMA, NA (15) dilaporkan mengalami pencabulan di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
NA dilecehkan di Pulau Tidung oleh seorang buruh alias kuli bangunan berinisial Suprapto (26) di bibir pantai.
Awalnya, karena kegiatan jurit malam, lalu berakhir pencabulan di bibir pantai. Peristiwa pun membuat geger warga sekitar Pulau.
Berikut TribunJatim.com rangkum fakta-fakta terkait kasus tersebut.
• Janda 39 Tahun di Surabaya Diperdaya Cowoknya, Bermula dari Butuh Obat hingga Berujung ke Pengadilan
• Istri di Sumenep Tak Terima Suaminya Diringkus Sendirian Akibat Pencabulan, Laporkan Pria Lain
1. Kronologi
Suprapto harus merasakan dingin dan gelapnya tahanan Polres Kepulauan Seribu.
Pasalnya, pria berusia 26 tahun itu telah tega mencabuli NA (15), seorang siswi SMA kelas X di Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu.
Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Rabu (23/10/2019) lalu.
Kala itu, korban dan teman-teman sekolahnya tengah menjalani kegiatan jurit malam.
Di tengah-tengah kegiatan itu, korban yang tengah berjalan bersama teman laki-lakinya tiba-tiba dipanggil pelaku.
Pelaku yang merupakan kuli bangunan di dekat lokasi jurit malam sudah beberapa hari mengintai korban dan teman-temannya.

Ia pun memisahkan korban dengan teman laki-lakinya untuk menjalankan niat jahatnya mencabuli korban.
"Teman korban jalan sendiri, yang korban dibawa oleh tersangka mengarah ke semak-semak. Sampai yang korban ini menanyakan, kenapa saya dibawa ke semak-semak," kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Muhammad Sandy Hermawan di Kantor Polres Kepulauan Seribu, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (5/11/2019), seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribun Jakarta.
Korban pun dibawa pelaku ke semak-semak.
Di sana, pelaku langsung menjalankan aksinya mencabuli korban.