Modus Pria Surabaya Jualan Sayur Keliling di Jalanan, Satroni Rumah Kosong Ambil Barang Berharga
Modus Pria Surabaya Jualan Sayur Keliling di Jalanan, Satroni Rumah Kosong Ambil Barang Berharga.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
Modus Pria Surabaya Jualan Sayur Keliling di Jalanan, Satroni Rumah Kosong Ambil Barang Berharga
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sekali dayung dua tiga pulau terlampaui, peribahasa ini tepat menggambarkan kelakuan kriminal si pedagang sayur (mlijo), Agus Julianto (43) warga Pandegiling, Tegalsari, Surabaya.
Agus tak cuma bekerja sebagai pedagang sayur keliling.
Memanfaatkan aktivitasnya yang harus ngalor-ngidul ke berbagai kawasan pemukiman di Surabaya selatan untuk menjajakan sayur mayur.
• Dua Pria Sumenep Ini Dibekuk Polisi di Pinggir Jalan Gegara Simpan Sabu di Dompet
• Kalutnya Pria Gresik Jawab Ponsel Istri, Saat Diciduk Polisi di Parkiran Minimarket Gegara Sabu
• Teganya Ayah dari Bangkalan Ajak Anaknya Jual & Tester Sabu, Membisu Dicecar Polisi Jual Narkoba
Agus justru memanfaatkan kesempatan itu mencari target rumah yang dibakal disatroninya bersama Doni Irawan (36) warga Simo Tambaan yang bekerja sebagai pedagang gorengan.
Kapolsek Wonokromo AKP Christoper Lebang mengatakan, kedua pelaku itu telah menjalankan aksinya di empat lokasi di Surabaya.
Yakni, di Jalan Kedurus, Jalan Dukuh Pakis, Jalan Kampung Malang Utara, dan Jalan Kembangsren.
"Di keempat lokasi itu ada satu yang terekam CCTV," katanya pada awakmedia di Mapolsek Wonokromo, rabu (6/11/2019).
Tidak ada ciri khusus dari rumah yang akan disatroninya, selama rumah tersebut kosong ditinggal penghuninya, pelaku tak segan bakal mengobok-obok seisi rumah lalu menggasak barang berharga di dalamnya.
"Gak ada jam khusus, perumahan, datangi rumah kosong, siang tapi lihat situasi kosong dulu," jelasnya.
Lebang menerangkan, pelaku menggunakan alat pengungkit jenis linggis dan tuas obeng, untuk membobol rumah korbannya.
"Kami amankan 6 ponsel, 5 jam tangan, 2 tas, dan gelang cincin emas seberat 5.2 gram," katanya.
Setelah berhasil menjual beberapa barang hasil curian, lanjut Lebang, pelaku memanfaatkannya untuk membeli sabu-sabu.
"Ternyata uangnya buat beli sabu-sabu," terangnya.
Kepada awakmedia, Agus mengaku, baru bekerja sebagai pedagang sayuran selam tiga bulan.
"Setelah dapat saya ngajak teman saya Doni masuk (mencuri) di rumah," ungkap Agus.
Ia juga mengakui, uang hasil menjual barang curiannya itu digunakannya untuk membeli sabu-sabu.
"Saya baru saja nyabu, kurang lebih satu bulan," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bakal dikenai Pasal 363 Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan.