Asyik Kendarai Sepeda Motor Curian, Satu Orang Diringkus Polres Situbondo

Satu dari dua pencuri sepeda motor di Desa Agel, Kecamatan Jangkar, Situbondo akhirnya berhasil dibekuk polisi.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Ilustrasi 

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Satu dari dua pencuri sepeda motor di Desa Agel, Kecamatan Jangkar, Situbondo akhirnya berhasil dibekuk polisi.

Pelaku berinisial ND (48) warga Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso, dibekuk polisi saat mengendarai sepeda motor hasil curiannya di jalan raya Kecamatan Cermee.

Selain mengamankan satu orang pelaku, polisi juga menyita satu unit barang bukti sepeda motor curian.

Sedangkan satu pelaku berinisial AN (30) warga Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso, berhasil melarikan diri.

(Siswa SMP Gresik Jadi Korban Pencurian Sepeda, Diancam Dihabisi Pelaku hingga Dituduh Ikut Tawuran)

Penangkapan pelaku kasus curanmor itu, berawal dari laporan korban Andriyanti (21) ke Mapolsek Jangkar.

Berbekal laporan tersebut, akhirny tim buser pimpinan Bripka Hudoyo melakukan penyelidikan dan mendapat informasi barang bukti motor curian berada di wilayah Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso.

Selanjutnya, polisi melakukan pengejaran dan berhasil menemukan motor dan menangkap pelaku.

"Dari pengakuan tersangka mencuri bersama satu orang temannya dengan cara merusak pintu dapur korban," ujar Iptu Nuri, Kasubag Humas Polres Situbondo.

Mantan Kapolsek Sumbermalang ini menjelaskan, anggota masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku yang melarikan diri.

"Polres telah menetapkan pelaku berinial AN sebagai DPO," tegasnya.

Reporter: Surya/Izi Hartono

(Pencurian Kayu di Malang, Pelaku Angkut Kayu Gelondongan Pakai Sepeda Motor Sistem Pulang Pergi)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved