Kasus Video Kucing Minum Ciu, Pelaku Terbukti Bohong, Animal Defenders Janji Tambahkan Pengaduan
Komunitas pecinta hewan, Animal Defenders sambut positif hasil uji laboratorium dan autopsi kucing anggora, yang sempat viral disebut diminumi miras
Penulis: David Yohanes | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Komunitas pecinta hewan, Animal Defenders menyambut positif hasil uji laboratorium dan autopsi kucing anggora, yang sempat viral disebut tengah diminumi miras alias ciu.
Pendiri Animal Defenders, Doni Herdaru Tona mengatakan, pihaknya sudah meyakini sejak awal, kucing nahas itu tewas karena dicekoki minuman beralkohol.
“Dari gejala di dalam video itu jelas bukan keracunan racun tikus. Tapi keracunan benda lain,” terang Doni, saat dihubungi lewat sambung telepon, Kamis (7/11/2019).
Apalagi, hasil autopsi menyebut, perut kucing ini dalam kondisi kosong, tidak ada bukti makan benda padat beracun.
Itu artinya, Animal Defender menilai Kucing itu mati karena minum sesuatu yang beracun.
Dengan keluarnya hasil autopsi dan uji laboratorium, maka semuanya sudah mempunyai dasar ilmiah.
Karena itu Animal Defenders akan menjerat terlapor, Ahmad Azam dengan pasal berlapis.
Sebelumnya Doni dan kawan-kawan sudah melaporkan Azam atas dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menurut Doni, dengan hasil autopsi dan uji laboratorium ini, maka Azam bisa dijerat pasal berlapis, salah satunya pasal 302 KUHP, tentang penganiayaan hewan.
“Kami tambahkan pasal 302, karena hasil autopsi dan uli laboratorium membuktikan itu,” tegas Doni.
Selain itu akan ditambahkan pasal 406 ayat (2) KUHP, dan pasal memberikan keterangan palsu.
(Pengunggah Video Kucing Minum Ciu di Tulungagung Ngaku Dua Malam Tak Bisa Tidur Diteror)
Sebab sebelumnya Azam dianggap berbohong, mengaku 'mencoba menyelamatkan kucing yang keracunan dengan memberikan air kelapa'.
“Di awal kita semua kan dibohongi. Ternyata hasil laboratorium mematahkan pengakuannya, yang dijadikan dasar gelar perkara kemarin,” ujar Doni.
Lebih jauh Doni mengungkapkan, pihaknya tidak menduga kasus di Tulungagung ini mempunyai bukti yang sangat kuat.
Karena itu Animal Defenders berharap, kasus di Tulungagung ini nantinya bisa menjadi yurisprudensi kasus-kasus penganiayaan hewan lainnya.
Diharapkan ada putusan hukum yang bisa menjadi tonggak perlindungan hewan di Indonesia ke depan.
“Kalau ini diputus bersalah, maka kasus-kasus lain yang kami laporkan juga akan masuk semua,” tegas Doni.
(VIRAL Kucing Anggora Diminumi Ciu, Polisi Lakukan Otopsi dan Ambil Sampel Organ Dalam si Hewan)
Kasus ini bermula saat Ahmad Azam (22) mengunggah video seekor kucing yang tampak sekarat dan diminumi sesuatu ke media sosial.
Pada video itu, Azam memberi keterangan kucing itu tengah diuji coba dengan minuman keras jenis ciu.
Sontak setelah diunggah di Story Instagram milik Azam, video ini mendapat kecaman meluas.
Azam kemudian meminta maaf dan mengaku, cairan yang diminumkan ke kucing itu air kelapa, bukan ciu.
Azam mengaku, Air kelapa diminumkan untuk menolong kucing yang diduga keracunan seusai makan bangkai tikus.
Namun hasil uji laboratorium sejumlah sampel organ dalam kucing itu menunjukkan, kucing nahas itu mati karena ada alkohol di hari dan ginjalnya.
Tidak ditemukan racun di saluran pencernaan kucing. Selain itu ada iritasi di saluran pernafasan.
Sedangkan hasil autopsi menunjukkan ada tanda-tanda bekas penganiyaan.
Ada luka lebam di bagian butuh dan leher kucing, serta bagian ekornya patah.
Reporter: Surya/David Yohanes
(VIRAL Kucing Anggora Diminumi Ciu, Polisi Lakukan Otopsi dan Ambil Sampel Organ Dalam si Hewan)