KRONOLOGI Lengkap 4 Pria di Tulungagung Paksa 2 Gadis Remaja Hubungan Dewasa, Sampai Pake Senter
KRONOLOGI Lengkap 4 Pria di Tulungagung Rudapaksa 2 Gadis Belasan Tahun, Sampai Pake Lampu Senter
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
KRONOLOGI Lengkap 4 Pria di Tulungagung Rudapaksa 2 Gadis Belasan Tahun, Sampai Pake Lampu Senter
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Kasus rudapaksa atau memaksa berhubungan dewasa terjadi di Tulungagung.
Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap empat orang terduga pelaku rudapaksa terhadap dua remaja putri, Mawar (15) dan Melati (14).
Nanang Priyanto (30) alias Beton warga Dusun Kendit, Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat Tulungagung adalah pentolan empat orang ini.
Kemudian Rizal Abrian (23) dan Abet Purnomo (18) Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, serta AA (17) yang masih di bawah umur.
Perbuatan tidak senonoh ini dilakukan para tersangka di tepi sungai Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, Jumat (1/11/2019) dini hari.
• Suami Pergoki Istri Chat WhatsApp dengan Pria Lain, Cemburu Buta hingga Telanjur Tusukkan Senjata
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, ada unsur pemaksaan yang dilakukan terhadap ke dua korban.
“Awalnya Beton merayu Mawar, tapi korban menolak. Karena menolak akhirnya Beton melakukan pemaksaan,” terang EG Pandia, Rabu (6/11/2019).
Beton kemudian merudapaksa Mawar dibantu oleh Abet dan AA.
Abet dan AA bagian memegangi tangan dan kaki Mawar, serta memantau situasi.
Usai Beton melakukan perbuatan tak senonoh itu, Abet dan AA melakukan hal yang sama secara bergantian.
“Jadi Mawar ini mendapatkan perlakuan tak senonoh dari tiga orang secara bergilir,” sambung EG Pandia.
Beton kemudian mengedipkan lampu senter, sebagai tanda kepada Rizal.
Saat itu Rizal dan Melati memang berada di tempat terpisah, berjarak sekitar 20 meter.
Kedipan lampu senter itu menjadi tanda, bahwa Beton telah selesai menyalurkan hasrat seksualnya, dan giliran Rizal untuk melakukan hal yang sama kepada Melati.