Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KRONOLOGI Lengkap 4 Pria di Tulungagung Paksa 2 Gadis Remaja Hubungan Dewasa, Sampai Pake Senter

KRONOLOGI Lengkap 4 Pria di Tulungagung Rudapaksa 2 Gadis Belasan Tahun, Sampai Pake Lampu Senter

Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
KRONOLOGI Lengkap 4 Pria di Tulungagung Rudapaksa 2 Gadis Belasan Tahun, Sampai Pake Lampu Senter 

“Setelah melihat kedipan senter itu, Rizal merayu Melati. Tapi karena ditolak, Rijal melakukan pemaksaan kepada Melati,” tutur EG Pandia.

Lebih jauh Kapolres menyatakan, meski AA masih anak-anak, namun proses hukum akan terus berlanjut.

Sebab ancaman hukuman perkara ini di atas tujuh tahun, sehingga tidak bisa didiversi.

Meski tidak dilakukan penahanan, namun berkas perkara AA akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Para tersangka akan dijerat pasal 31 ayat satu Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksinal 15 tahun penjara," pungkas EG Pandia.

Semua tersangka bekerja serabutan, ada yang buruh bangunan dan yang buruh tani.

Beton mengaku menyesal sudah melakukan rudapaksa terhadap Mawar.

Ia mengaku saat itu terbakar nafsu, usai pesta miras bersama para korban.

“Saya nafsu,” ucapnya singkat sambil malu-malu.

Sebelumnya Mawar dan Melati nongkrong di sebuah Warkop di kawasan Pinggir Kali (Pinka), Kelurahan Kutoanyar, Kamis (31/10/2019) malam.

Mereka kemudian didatangi empat terduga pelaku ini dan diajak pesta miras hingga Jumat (1/11/2019) dini hari.

Dalam keadaan mabuk mereka dibawa menusuri tepian kali Ngrowo ke arah selatan.

Sesampai di wilayah Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, empat tersangka melakukan perbuatan tak senonoh pada Mawar dan Melati.

Menjelang matahari terbit ke duanya dibawa balik ke Warkop tempat mereka sebelumnya dijemput.

Ke dua korban mengadu ke orang tuanya, kemudian membuat laporan ke Polres Tulungagung.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved