Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bandara Juanda Musnahkan Ribuan Barang Berbahaya ke Pesawat, Didominasi Powerbank & Korek Api

Bandara Juanda Musnahkan Ribuan Barang Berbahaya ke Pesawat, Didominasi Powerbank & Korek Api.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
GM Bandara Internasional Juanda, Heru Prasetyo (tengah), Airport Security Senior Manager, Mashabi (kanan) dan PTS General Manager Bandar Udara Internasional Juanda, Trubus Suharsono (kiri) saat menunjukkan barang sitaan berbahaya bagi penerbangan yang akan dimusnahkan, Rabu (13/11/2019). 

Bandara Juanda Musnahkan Ribuan Barang Berbahaya ke Pesawat, Didominasi Powerbank & Korek Api

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Bandara Juanda kembali musnahkan barang berbahaya bagi dunia penerbangan.

Hal itu dilakukan sebagai perwujudan komitmen dalam menjaga kegiatan penerbangan berjalan dengan aman, selamat, dan nyaman.

GM Bandar Udara Internasional Juanda, Heru Prasetyo mengatakan barang yang akan dimusnahkan itu ada sebanyak 1284 buah. Dan semuanya berasal dari sitaan penumpang pada periode Januari hingga Juli 2019.

Bandara Juanda Surabaya Tingkatkan Pengawasan Pasca Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan

Fenomena Hujan Es di Bojonegoro, BMKG Juanda Surabaya Beberkan Fakta Penyebab Sebenarnya

Jadwal Terbang Sriwijaya Air di Juanda Terganggu, Diduga Masalah Internal dengan Garuda Indonesia

"Kita bawa barang sitaan itu ke TPS Limbah B3 milik Bandara Udara Internasional Juanda. Lalu kita akan serahkan kepada PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLi) yang ditunjuk sebagai pemenang lelang pekerjaan jasa pengelolaan kategori limbah B3 itu untuk kemudian dimusnahkan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (13/11/2019).

Ia menjelaskan dari 1284 barang yang akan dimusnahkan, sebanyak 1249 diantaranya berupa powerbank yang kapasitasnya melebihi ketentuan yang berlaku atau tidak tertera dengan jelas kapasitasnya.

"Padahal di Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Indonesia secara tegas menjelaskan powerbank yang dapat dibawa masuk ke dalam bagasi pesawat udara adalah yang berkapasitas kurang dari 100Wh (20.000 mAh).

Untuk kapasitas 100 Wh (20.000 mAh) hingga 160Wh (32.000 mAh), setiap penumpang diperbolehkan membawa maksimal 2 unit dengan persetujuan dari pihak maskapai penerbangan. Sedangkan powerbank dengan kapasitas lebih dari 160Wh (32.000 mAh) dan yang tidak mencantumkan keterangan kapasitas, dilarang untuk dibawa serta ke dalam pesawat udara," jelasnya.

Sedangkan sisa barang sitaan lainnya yang dimusnahkan adalah korek api sebanyak 3 buah kardus dan barang berbahaya lain seperti botol semprotan untuk rambut, lem sealant, botol berisi cairan untuk korek api yang sebanyak 32 buah.

Heru juga menjelaskan pihaknya akan tetap gencar mengedukasi pengguna jasa kebandarudaraan atas pentingnya keselamatan dan keamanan penerbangan.

"Kita akan beritahu kepada para pengguna jasa bandara berbagai barang yang dilarang untuk dibawa dalam penerbangan dan hal-hal yang berkaitan dengan keamanan dan keselamatan penerbangan. Kita sosialisasikan melalui berbagai saluran komunikasi diantaranya imbauan dalam TV display bandara dan sosial media," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved