Ahok BTP Diminta Jadi Bos BUMN, Ini Tanggapan Sejumlah Parpol, Demokrat dan Golkar Setuju
Kabar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/BTP diminta menjadi bos perusahaan BUMN ditanggapi sejumlah partai politik (parpol).
Terpenting Ahok tidak pernah menjadi terpidana dalam kasus dugaan korupsi.
Terlebih Presiden Joko Widodo sejak awal menekankan agar jajarannya mengedepankan aturan dalam mengisi posisi di BUMN.
"Jadi kalau mau masuk BUMN, masuk bersih, di dalam bersih-bersih dan keluar bersih. Begitu saja," katanya.
Soal posisi Ahok di BUMN, Fadjroel meminta agar masalah posisi dikonfirmasi langsung ke Menteri BUMN Erick Thohir.
"Jadi lebih baik ditanyakan langsung kepada pihak Kementerian BUMN," katanya.
Dikritik Gerindra dan Didukung Politisi Demokrat
Langkah Menteri BUMN Erick Thohir memanggil Ahok untuk meminta bergabung ke dalam BUMN itu langsung mengundang respons dari partai Gerindra.
Melalui akun resmi Partai Gerindra, menuliskan;
"Kita semua mengetahui bahwa Mantan Gubernur DKI Jakarta (Ahok) tersebut memiliki rekam jejak dua kasus yang belum jelas penyelesaiannya, yaitu kasus Sumber Waras dan pembelian tanah di Cengkareng, Jakarta Barat. #SuaraGerindra @KemenBUMN @erickthohir."
• Hotman Heran Muzdalifah Jual Rumah Mewah, Dicecar Soal Warisan, Akhirnya Terungkap Rahasia Rumah
Selanjutnya, akun Partai Gerindra melalui Anggota DPR RI Andre Rosiade menyatakan pihaknya menghormati keputusan Menteri BUMN menjadikan Ahok sebagai pejabat di perusahaan pelat merah.
Tetapi ia menyarakan Erick Thohir untuk terlebih dahulu berkoordinasi dengan KPK maupun BPK sebelum menentukan Ahok sebagai pejabat BUMN.
"Anggota @DPR_RI Komisi VI @andre_rosiade menghormati keputusan @KemenBUMN @erickthohir untuk mengangkat Ahok, tapi beliau menyarankan agar Menteri BUMN bisa berkoordinasi dengan @KPK_RI dan @bpkri terlebih dahulu. #SuaraGerindra," tulisnya.
Politisi Demokrat Setuju Ahok
Jansen Sitindaon, Ketua DPP Partai Demokrat justru setuju pengangkatan Ahok sebagai pimpinan di salah satu BUMN.
Hal itu melalui akun twitter @jansen_jsp, Rabu.