Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Modus Pria dari Malang Ini Curi 5 Motor, Bobol Pagar Hingga Sasar Motor Diparkir di depan Rumah

Modus Pria dari Malang Ini Curi 5 Motor, Bobol Pagar Hingga Sasar Motor Diparkir di depan Rumah.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/AMINATUS SOFYA
Rilis pencurian motor di Mapolres Malang Kota 

Modus Pria dari Malang Ini Curi 5 Motor, Bobol Pagar Hingga Sasar Motor Diparkir di depan Rumah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polres Malang Kota menangkap pencuri motor Suntra (26) asal Pasuruan, Jawa Timur.

Sutra adalah pencuri motor yang beraksi malam hari sekitar pukul 00.00 - 04.00 WIB. Modus yang digunakan adalah dengan membobol pagar rumah korban.

“Tersangka ini menyasar kendaraan yang diparkir di depan rumah. Setelah keadaan mana barulah dia beraksi,” jelas Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander, Senin (18/11/2019).

Pria dari Malang Ini Tendang Polisi Saat Kabur Seusai Curi Motor, Ambruk Ditembak Polisi di Kakinya

General Manager Arema FC Jawab Soal Simpang Siur Kapan Kembalinya Sylvano Comvalius ke Malang

Tak Kunjung Kembali ke Malang, Striker Arema FC Unggah Aktivitas ini di Insta Story Miliknya

Menurut pengakuan Sutra saat rilis di Mapolres Malang Kota, dia sudah lima kali melakukan pencurian motor. Motor hasil curian dijual di Malang Raya.

“Motornya dijual di Malang sini,” imbuh Dony.

Suntra ditangkap oleh Satreskrim Polres Malang Kota di Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru pada 11 November 2019 lalu. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang kayu ini terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha kabur dan menendang polisi.

“Kami lakukan tindakan tegas terukur karena tersangka berusaha kabur saat ditangkap,” ujarnya.

Dari tangan Suntra, polisi menyita kunci T untuk membobol gembok pagar dan dua sepeda motor. Suntra dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam pidana selama lima tahun.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved