Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilik Toko Elektronik di Tulungagung Diciduk Polisi, Diduga Karena Pencabulan, Polisi Ungkap Fakta

Pemilik Toko Elektronik di Tulungagung Diciduk Polisi, Diduga Karena Pencabulan, Polisi Ungkap Fakta

Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM
Pemilik Toko Elektronik di Tulungagung Diciduk Polisi, Diduga Karena Pencabulan, Polisi Ungkap Fakta 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Toko Elektronik Nikita di Pasar Boyolangu dipasangi garis polisi.

Menurut warga sekitar, Jumat (22/11/2019) dini ada personil Polda Jawa Timur menangkap pemilik toko elektronik ini

"Pemiliknya bernama Mu'anam alias Mayar," ujar seorang warga di sekitar lokasi.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi membenarkan penangkapan oleh personel Polda Jawa Timur.

Menurutnya, Mayar ditangkap karena kasus yang berhubungan dengan pencabulan.

Ayah Tiri Paksa Gadis di Madura Berhubungan Dewasa, Reaksi Istri Pelaku Malah Tak Terduga

"Pokoknya ada kaitannya dengan begitu," ujar Hendi singkat.

Kapolsek Boyolangu, AKP Sukirno juga membenarkan penangkapan yang dilakukan personel Polda Jawa Timur.

Lokasi Toko Elektronik Nikita memang berada di sebelah utara Mapolsek Boyolangu, berjarak sekitar 30 meter.

"Anggota saya juga ikut mendampingi," terangnya.

Informasi dari warga, Mayar terjerat kasus seksual terhadap anak-anak.

Mayar membuka warung angkringan di depan toko miliknya, saat malam hari.

Dengan fasilitas wifi gratis, warung ini banyak dipakai nongkrong anak-anak.

Bahkan sering buka hingga dini hari. (David Yohanes)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved