Info CPNS
Pendaftaran CPNS 2019 yang Ditutup 24 November 2019, Ada 6 Kementerian Mulai Kominfo Hingga Kemenlu
6 Kementerian di Indonesia akan menutup pendaftaran CPNS 2019 pada 24 November mendatang mulai dari Kominfo hingga Kemenlu.
Jelang penutupan pendaftaran, Ombudsman terima aduan/laporan tentang adanya diskriminasi pada seleksi CPNS 2019.
Dua hari lagi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan segera ditutup.

Lonjakan pelamar di akhir masa pendaftaran ternyata juga dibarengi dengan adanya lonjakan laporan atau aduan mengenai diskriminasi CPNS 2019.
Ninik Rahayu selaku anggota Ombudsman mengatakan pihaknya mendapatkan laporan adanya diskriminasi pada syarat pelamar CPNS melalui layanan pengaduan tersebut.
Syarat yang dinilai diskriminasi itu adalah, bagi pelamar wanita tidak dalam keadaan hamil, serta perilaku LGBT tidak diperbolehkan mendaftar sebagai ASN pada tahun ini.
Kebijakan tersebut tercantum dalam persyaratan peserta CPNS 2019 untuk Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Kejaksaan Agung ( Kejagung).
• Kejaksaan Agung Tolak Pelamar CPNS 2019 LGBT, Inginkan Pegawai yang Normal dan Tidak Aneh-Aneh
"Jadi ada di pengumuman rekrutmen Kemhan, persyaratan CPNS 2019 di Kemhan itu membuat kualifikasi tidak menerima perempuan yang sedang hamil," ucap Ninik kepada Kompas.com, Kamis (21/11/2019).
Menurut dia, kehamilan tidak boleh menjadi dasar untuk menghambat seseorang untuk mendaftar atau mengikuti CPNS 2019.
Ombudsman pun langsung berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan agar dapat menyampaikan tindakan diskriminasi ini pada rapat sidang kabinet terbatas.
Selain Kemhan, persyaratan CPNS 2019 di Kejaksaan Agung dan Kementrian Perdagangan (Kemendag) juga mengandung unsur diskriminasi.
"Kejaksaan dan Kemendag melarang calon CPNS itu LGBT," ujar Ninik.
• Isu Penolakan LGBT, Diskriminasi Gender, & Larangan Bagi Perempuan Hamil Mengikuti Seleksi CPNS 2019
Berdasarkan laporan yang diterima Ninik, Kemendag akhirnya meniadakan aturan tersebut.
Akan tetapi, Kejagung masih menerapkan aturan tersebut.
"Saya dengar Kemendag sudah diubah, sudah bisa menerima, persyaratan itu sudah dihilangkan, yang masih ada itu di persyaratan Kejaksaan Agung," kata Ninik.
"Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter".
Ninik pun mengungkapkan diskriminasi tersebut harus mendapat perhatian lebih dari lembaga yang menerapakan aturan tersebut.
(Kompas.com/Dhimas Yanuar Nur Rochmat/TribunStyle.com/Febriana)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul 6 Kementerian yang Akan Tutup Pendaftaran CPNS 2019 Pada 24 November: Kominfo Hingga Kemenlu