HMI Pamekasan Tolak Kenaikan BPJS, Ketua DPRD Pamekasan: Saya Sangat Setuju!
Tanggapi pengajuan surat penolakan kenaikan BPJS dari HMI Pamekasan,Ketua DPRD Pamekasan,Fathor Rohman, mengaku sangat setuju, Senin (25/11/2019).
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pengajuan surat penolakan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pamekasan, Madura, kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan sempat menjadi perdebatan.
Perdebatan itu terjadi saat ratusan mahasiswa HMI Cabang Pamekasan, Madura, menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Senin (25/11/2019).
Dalam surat yang mereka ajukan, meminta DPRD Pamekasan sepakat dengan mahasiswa HMI Cabang Pamekasan, untuk menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
• HMI Pamekasan Bersholawat Dihadiri Ribuan Jamaah Majelis Al-Makmur
Menanggapi permintaan itu Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman mengatakan karena permintaan dari mahasiswa HMI Cabang Pamekasan ini menyangkut kelembagaan, maka pihaknya tidak serta merta dapat langsung sepakat dan menandatangani.
Namun, DPRD Pamekasan harus terlebih dulu melakukan pertemuan dengan ketua fraksi dan mendiskusikan terkait penolakan kenaikan BPJS Kesehatan itu.
"Kalau saya menandatangani sendiri, ini sangat berbahaya bagi saya. Kalau saya pribadi itu sangat setuju untuk menolak terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan," katanya kepada TribunMadura.com, Senin (25/11/2019).
Lebih lanjut, Fathor mengatakan jika lembaga DPRD itu merupakan lembaga yang kolektif kolegial. Dalam memutuskan apapun, tidak bisa memutuskan sendirian, jadi harus menunggu kesepakatan dari masing-masing fraksi di lingkungan DPRD Pamekasan.
"Kalau semua ketua fraksi itu juga sepakat menolak, maka akan saya tandatangani," janjinya.
Fathor pun kembali menegaskan, secara pribadi, bukan atas nama kelembagaan, dirinya sepakat dengan mahasiswa HMI Cabang Pamekasan terkait menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
"Jangankan hanya pakai tanda tangan, pakai tanda kaki pun akan saya tanda tangani kalau atas nama pribadi," tegasnya.