Penipuan Online di Malang
6 WNA Taiwan & China Terlibat Penipuan Online Jaringan Internasional, 15 Polisi China Ikut Amankan
Para WNA yang diringkus di kawasan Malang terlibat kasus skimming atau penipuan berbasis siber jaringan internasional yang berlokasi di China.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Enam orang WNA asal Taiwan dan China, dan seorang WNI di Malang yang diringkus Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim diduga terlibat kasus skimming atau penipuan berbasis siber jaringan internasional.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, mereka para WNA yang sementara diringkus di kawasan Malang terlibat kasus skimming atau penipuan berbasis siber jaringan internasional yang berlokasi di China.
• BREAKING NEWS: Polisi Tangkap 6 WNA China di Malang, Diduga Terlibat Jaringan Penipuan Online
Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut, dibalik proses penangkapan mereka ada 15 orang personel kepolisian dari China.
Kombes Pol Frans Barung Mangera menejelaskan, 15 orang personel kepolisian dari China bekerjasama dengan Anggota Polda Jatim mengamankan para pelaku dan menyita sejumlah barang bukti.
"Kegitan tersebut juga di ikuti oleh Kepolisian dari China sebanyak 15 org yang ikut kegiatan pengamanan dan penyitaan BB," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada wartawan TribunJatim.com, Selasa (26/11/2019) dini hari.
Ketujuh orang itu akan dibawa langsung Polda Metro Jaya Jakarta.
• BREAKING NEWS: Polisi Tangkap 6 WNA China di Malang, Diduga Terlibat Jaringan Penipuan Online
Kombes Pol Frans Barung Mangera menambahan, mereka bakal diserahkan dan ditangani langsung oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri di Jakarta, Selasa (26/11/2019) besok.
Keenam WNA itu dihari yang sama akan segera dideportasi ke negara asalnya.
"Kami akan serahkan pada Kepolisian China dan di deportasi," pungkasnya.