Info CPNS
Denda dari Pemkot Surabaya Jika Mengundurkan Diri Padahal Dinyatakan Lolos CPNS 2019
Denda dari Pemkot Surabaya jika mengundurkan diri padahal dinyatakan lolos CPNS 2019.
Denda dari Pemkot Surabaya jika mengundurkan diri padahal dinyatakan lolos CPNS 2019.
TRIBUNJATIM.COM - Jangan melakukan hal-hal yang disebutkan berikut ini jika nanti dinyatakan lolos CPNS 2019.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan imbauan kepada pelamar CPNS untuk tidak mengundurkan jika dinyatakan lolos CPNS 2019.
Bukan tanpa alasan, pelamar yang memutuskan mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos, akan menerima sanksi.
• Cara Ikut Simulasi CAT BKN Akses di cat.bkn.go.id, Bisa Buat Latihan Soal-soal Tes CPNS 2019
Selain memberikan imbauan untuk tidak mengundurkan diri, BKN juga turut mengingatkan para pelamar untuk berhati-hati dalam memilih instansi.
Berikut hal-hal yang pantang dilakukan jika sudah dinyatakan lolos CPNS 2019.
• DAFTAR 26 Instansi yang Buka Pendaftaran CPNS 2019 hingga Desember: Kemenristek sampai Kemendikbud
1. Minta Pindah Lokasi Kerja
Melalui akun media sosial Twitter, BKN menimbau para pelamar untuk berhati-hati memilih institusi yang ia lamar.
Pasalnya, jika nanti pelamar diterima di institusi yang dituju, maka pelamar harus menerima ditempatkan di manapun di penjuru negeri.
Pelamar pun telah diminta untuk membuat surat pernyataan bermaterai yang mengatakan jika mereka bersedia ditempatkan di institusi bersangkutan selama 10 tahun.
Dalam menyamlaikan imbauan tersebut, kali ini BKN memberikan pengumuman yang dikemas secara kocak.
BKN membahas soal LDR alias Long Distance Relationship jika nantinya pelamar CPNS diterima di kota yang ebrebda dengan domisili saat ini.
"#SobatBKN, hati-hati memilih formasi #CPNS2019 karena berakibat LDR dgn pujaan hati. Jgn sampai minta pindah sebelum 10 tahun & harus berkomitmen dgn yg disepakati dlm surat pernyataan," cuit @BKNgoid di Twitter, Senin (25/11/2019).
• 30 Kementerian yang Masih Buka Pendaftaran CPNS 2019 sampai Jumat (30/11/2019)
2. Mengundurkan Diri jika Lolos CPNS
Selain menghimbau untuk tberhati-hati memilih institusi, BKN juga menyarankan pelamar untuk tidak mengundurkan diri jika nantinya mereka dinyatakan lolos.