Berita Persebaya Surabaya
Banding Persebaya Surabaya Ditolak, Sekretaris Tim Ungkap Keanehan Isi SK
Ram Surahman ungkap ada kejanggalan dalam surat penolakan banding yang dikirimkan oleh Komite Banding PSSI.
Penulis: Ndaru Wijayanto | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Keputusan banding Persebaya Surabaya atas hukuman pasca kerusuhan saat laga melawan PSS Sleman secara resmi telah ditolak oleh Komite Banding (Komding) PSSI.
Banding dari klub berjuluk Bajul Ijo itu ditolak setelah menerima surat bernomor: 07/KEP/KB/LIGA1/XI/2019 pada Rabu (27/11/2019) malam.
Menanggapi isi surat, Sekretaris Persebaya Surabaya, Ram Surahman, menyebut ada keanehan dalam surat penolakan banding yang dikirimkan oleh Komding PSSI.
Sebab dalam surat tersebut tertulis PSS Sleman yang mengajukan banding, padahal dalam kasus ini klub asal Surabaya selaku tuan rumah yang mengajukan.
• Persebaya Vs Semen Padang, Aji Santoso Rahasiakan Pemain Lawan yang akan Diawasi Ekstra
• Kalah dari Bhayangkara FC 1-0, Pelatih dan Pemain Arema FC Kompak Beri Alasan Belum Beruntung
"Banding Persebaya ditolak. Tapi membingungkan kan disebutkan di putusan itu, PSS Sleman yang mengajukan banding," kata Ram Surahman, Rabu (27/11/2019).
Oleh sebab itu, Ram Surahman mempertanyakan isi surat dari Komding PSSI karena menulis PSS Sleman sebagai pihak yang mengajukan banding atas kejadian kerusuhan di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya.

Diketahui Persebaya Surabaya mengakukan surat banding setelah terjadi kericuhan pasca laga melawan PSS Sleman di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya pada Selasa (29/10/2019).
• Prediksi Susunan Pemain Persebaya Vs Semen Padang, Empat Pemain Bajul Ijo Kembali
• Alasan Indra Sjafri Menarik Keluar Egy Maulana Vikri pada Laga Timnas U-23 Indonesia Vs Thailand
Akibatnya, Persebaya Surabaya mendapat hukuman berat berupa denda Rp 200 juta serta sanksi tanpa penonton di laga kandang dan tidak bisa didukung suporternya di laga tandang.
"Bapak-bapak Komding, yang benar putusan mana? Masak SK resmi bisa salah ketik," ujar Ram Surahman.