BPJS: 50 Persen Peserta Kesehatan Mandiri di Situbondo Nunggak Bayar Iuran
Peserta BPJS Kesehatan Mandiri di Kabupaten Situbondo banyak yang menunggak dalam hal pembayaran iuran.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM,SITUBONDO - Peserta BPJS Kesehatan Mandiri di Kabupaten Situbondo banyak yang menunggak dalam hal pembayaran iuran.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Situbondo, Darsono kepada sejumlah wartawan usai hearing dengan komisi IV DPRD Situbondo.
Menurut Darsono sejauh ini ada sebanyak 50 persen peserta BPJS Kesehatan Mandiri di Situbondo yang menunggak iurannya.
"Dari jumlah sebanyak 54 ribu peserta BPJS Mandiri, 50 persennya iurannya nunggak," kata Darsono.
Peserta BPJS Kesehatan Mandiri masih memiliki tanggung jawab serta wajib membayar iuran.
Adapun iuran tersebut harus dibayarkan ke BPJS Kesehatan.
Akan tetapi, untuk peserta BPJS Kesehatan yang didana APBD atau APBN menjadi tanggung jawab pemerintah.
• BKD Siapkan 21 Tenaga untuk Verifikasi Data Administrasi 6.046 Pendaftar CPNS di Kota Blitar
Darsono mengaku, pihaknya tidak mengetahui baik secara nasional maupun di Situbondo terkait kerugian BPJS Kesehatan
"Masak ada warga Situbondo yang dirujuk ke Surabaya dan Jember tahu. Ya kita tahu berapa biayanya," kata Darsono.
Di pihak lain, Sekretaris Komisi IV DPRD Situbondo, Tolak Atin mengatakan, hearing ini merupakan bentuk kekhawatiran komisi IV terhadap program kegiatan pelayanan dasar yang ada di rumah sakit.
Salah satunya, kata politisi dari PKB ini masalah penyediaan obat di rumah sakit Asembagus yang nilainya mencapai Rp 1.8 miliar itu tidak dianggarkan dan di rumah sakit Besuki itu penyediaan makan dan minum juga tidak dianggarkan.
• KRONOLOGI Wanita yang Diperkosa di Surabaya, Diajak ke Tempat Sepi, Nangis & Teriak Minta Tolong
"Ini yang menjadi kekhawatiran kami, sebab ini menjadi kewajiban pemerintah daerah. Akan tetapi tidak dianggarkan, seperti bentuk pelayanannya, ini berarti tidak bisa melayani masyarakat, alasan rumah sakit tidak ada anggaran," kata Tolak Atin.
Tolak Atin menyebut, pihaknya melakukan stresing dengan tim anggaran terkait bagaimana pelayanan yang tidak dianggarkan yang nilainya mencapai sebesar Rp 1.8 miliar itu dianggarkan.
"Saya tekankan jangan sampai main main terhadap anggaran kegiatan pelayanan kepada pasien ini. Padahal penjelasan dari THPD ada silpanya di rumah sakit, tetapi rumah sakit berdalih silpanya itu dihutang. Jadi tunggakan BPJS itu masih besar," jelas Tolak Atin.
Hasil hearing dengan pihak BPJS ini menjadi sebuah trens di seluruh kabupaten, bahkan tunggakan di RSUD Abdoer Rachem Situbondo ke BPJS mencapai sebesar Rp 21 miliar lebih.
Sedangkan, di rumah sakit Asembagus sekitar sebesar Rp 857 juta dan RS Besuki tunggakannya ke BPJS mencapai sebesar Rp 700 juta.
"Ini harus dianggarkan agar menjadi pagu atau sumber kemampuanya rumah sakit yang nantinya menjadi operasional rumah sakit," pungkasnya.
• HOAKS Info Percobaan Penculikan Anak di Sidoarjo, Ternyata Ini Faktanya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/komisi-iv-dprd-saat-hearing-dengan-bpjs-kesehatan-situbondo.jpg)