Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandungnya, Pelaku Ngaku Gauli Anak 2 Kali Seminggu Selama 3 Tahun
Pur (41), warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar yang diduga merudapaksa anak kandungnya sendiri selama 3 tahun.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pur (41), warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, yang diduga merudapaksa anak kandungnya sendiri masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota, Selasa (3/12/2019).
"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Unit PPA. Karena korban masih anak-anak. Sekarang kami masih memeriksa pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.
AKP Heri Sugiono mengatakan, polisi juga meminta keterangan kepada korban, ibu korban, dan teman sekolah korban. Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.
• Bocah 13 Tahun Kepergok Congkel Kotak Amal Musala Demi Bayar Servis Handphone
"Korban juga sudah kami lakukan visum di RS Bhayangkara," ujar AKP Heri Sugiono.
Kapolsek Ponggok, Iptu Sony Suhartanto mengatakan saat diperiksa di Polsek, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku menggauli anaknya sejak masih kelas 6 SD sampai sekarang kelas 2 SMP.
"Perbuatan pelaku sudah berlangsung tiga tahun. Dalam seminggu, pelaku bisa dua sampai tiga kali menggauli anaknya," kata Iptu Sony Suhartanto.
Iptu Sony Suhartanto menjelaskan ketika, Pur melakukan aksi bejatnya, ia memaksa dan mengancam korban.
Tak hanya itu Pur pernah menampar korban karena menolak diajak bercinta.
• Bocah 13 Tahun Kepergok Congkel Kotak Amal Musala Demi Bayar Servis Handphone
"Korban pernah ditampar sama pelaku karena menolak melayani nafsu bejatnya," ujar Iptu Sony Suhartanto.
Menurut Iptu Sony Suhartanto, selama ini korban takut dan tidak berani melaporkan kasus itu ke ibunya.
Korban baru berani melapor ke ibunya setelah polisi menangkap pelaku terkait kasus narkoba.
"Setelah pelaku kami tangkap kasus narkoba, korban baru berani cerita ke ibunya. Malam itu juga ibunya datang ke Polsek untuk melaporkan kasus asusila tersebut. Selama ini korban tinggal sama pelaku. Sedangkan pelaku dengan istrinya pisah ranjang," kata Iptu Sony Suhartanto.
• KAI Luncurkan KA Dharmawangsa Relasi Surabaya-Jakarta PP, Ini Rutenya
Sebelumnya, Pur (41), warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, tega merudapaksa anak kandungnya, A (14).
Pur merudapaksa anak kandungnya berkali-kali sejak korban duduk di bangku kelas 6 SD.
Terbongkarnya kasus asusila itu justru saat petugas Unit Reskrim Polsek Ponggok menangkap Pur terkait kasus narkoba.
Polisi menggerebek rumah Pur pada Senin (2/12/2019) malam. Polisi menemukan barang bukti sekitar 300 butir pil dobel L dari rumah Pur.
• Info Jadwal KA Dharmawangsa Surabaya Pasar Turi-Pasar Senen PP, Lengkap dengan Harga Tiketnya, Cek!