Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandungnya, Pelaku Ngaku Gauli Anak 2 Kali Seminggu Selama 3 Tahun
Pur (41), warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar yang diduga merudapaksa anak kandungnya sendiri selama 3 tahun.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Elma Gloria Stevani
Polisi menggerebek rumah Pur pada Senin (2/12/2019) malam. Polisi menemukan barang bukti sekitar 300 butir pil dobel L dari rumah Pur.
• Info Jadwal KA Dharmawangsa Surabaya Pasar Turi-Pasar Senen PP, Lengkap dengan Harga Tiketnya, Cek!