Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bocah 7 Tahun Berhenti Sekolah karena Diajak Ayahnya Mencuri Ponsel 7 Kali di Surabaya

Berdasarkan informasi yang dihimpun, putri kandung M Nasir yang berinisial N ini sudah dikembalikan pada keluarganya, yakni ke pihak ibu.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
M Nasir (43) warga Surabaya saat diinterogasi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho dan Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati Saragih di halaman Mapolsek Wonocolo 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - M Nasir (43) nekat beraksi mecuri ponsel dengan cara memanfaatkan putrinya yang berusia tujuh tahun.

Anak perempuan M Nasir berinisial N.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan TribunJatim.com, putri kandung M Nasir yang berinisial N ini sudah dikembalikan pada keluarganya, yakni ke pihak ibu.

Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati Saragih mengungkapkan, N ternyata tidak bersekolah.

N diketahui berhenti sekolah saat menginjak kelas satu sekolah dasar (SD).

Aksi Pencurian Ponsel Libatkan Putri Kandung Terekam CCTV, Sang Ayah Bertugas Mengelabui Korban

Bocah itu enggan melanjutkan sekolah karena diajak bapaknya, M Nasir, beraksi.

"Putus sekolah, terakhir kelas 1 SD jadi sudah enggak mau sekolah, ya diajak nyuri itu," kata Kompol Masdawati Saragih pada awak media di halaman Mapolsek Wonocolo, Kamis (5/12/2019).

N merupakan anak kandung M Nasir dari pernikahannya yang ketiga.

M Nasir (43) warga Surabaya saat diinterogasi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho dan Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati Saragih di halaman Mapolsek Wonocolo
M Nasir (43) warga Surabaya saat diinterogasi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho dan Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati Saragih di halaman Mapolsek Wonocolo (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Meskipun N merupakan anak kandung yang sah, sejak lahir N belum dibuatkan akta kelahiran oleh kedua orang tuanya.

"Anak dari istri ketiga, anak ini belum punya akta kelahiran," ungkap Kompol Masdawati Saragih.

Diberitakan sebelumnya, Tim Bandit Polsek Wonocolo menangkap seorang bapak yang nekat mengajak putrinya berusia tujuh tahun untuk mencuri ponsel milik orang lain di kawasan Surabaya.

Pelaku mengajak anaknya yang berjenis kelamin perempuan berinisial N.

Arema FC Berencana Gelar Evaluasi Besar-besaran Setelah Tim Menyelesaikan Seluruh Pertandingan

Pelaku bernama M Nasir (43) warga Surabaya.

Setelah ditangkap oleh pihak kepolisian, M Nasir mengaku, setidaknya tujuh kali, ia mencuri di beberapa toko elektronik penjual ponsel dan rumah makan di Surabaya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved