Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Batas Waktu Sikapi Putusan Vlog Idiot Ahmad Dhani Hampir Habis, Kejati Jatim: Putuskan yang Terbaik

Batas Waktu Sikapi Putusan Vlog Idiot Ahmad Dhani Hampir Habis, Kejati Jatim: Putuskan yang Terbaik.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Ahmad Dhani setelah keluar dari Rutan Medaeng menuju mobil tahanan untuk kemudian menuju ke Bandara Juanda pada Kamis (13/6/2019) dini hari. 

Batas Waktu Sikapi Putusan Vlog Idiot Ahmad Dhani Hampir Habis, Kejati Jatim: Putuskan yang Terbaik

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kejati Jatim akan menentukan sikap atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) terkait kasus vlog idiot Ahmad Dhani pada pekan depan.

Sebab, pada pekan depan merupakan batas waktu dari sikap Kejati. 

Dikatakan Aspidum Kejati Jatim Herry Ahmad Pribadi, pihaknya akan mengambil sikap yang sebaik-baiknya. 

"Kami akan pertimbangkan dari semua sisi untuk memutuskan yang terbaik, karena masih ada waktu pikir-pikir," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat, (6/12/2019). 

Jaksa Akan Tentukan Sikap Atas Putusan Vlog Idiot Ahmad Dhani dari Pengadilan Tinggi

Ahmad Dhani ‘Muda’ Jadi Pentolan Tawuran Besar hingga Dijaga Polisi, Ari Lasso Bongkar Masa Lalu

Kasus Ahmad Dhani, Kejaksaan Ngaku Belum Terima Putusan Banding Hukuman Percobaan

Sementara itu, tim kuasa hukum Ahmad Dhani kasus vlog idiot, Sahid mengaku pihaknya bersikap pasif. Ia tinggal menunggu sikap dari Jaksa. 

Diketahui, PT Jawa Timur memberi keringanan hukuman Ahmad Dhani dari 1 tahun penjara menjadi 3 bulan penjara dengan 6 bulan percobaan. 

"Kalau dihitung normal mas Dhani akan menghirup udara bebas pada 28 Desember 2019 esok kasus di Jakarta. Kalau di Surabaya kejaksaan misalkan kasasi kami juga akan ajukan kontra kasasi," kata Sahid

Menurut Sahid bila kejaksaan mengambil sikap kasasi atas putusan PT tersebut, itu merupakan hal yang wajar dalam proses hukum. 

Akan tetapi pihaknya berharap semua pihak menerima dan tidak ajukan kasasi. "Ya semoga saja semua legowo, dan menerima semua," tandas Sahid

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved