Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penyimpan Satwa Langka Digerebek

BREAKING NEWS: Simpan Satwa yang Dilindungi Negara, Rumah Warga Dusun Jatianom Digrebek

Satreskrim Polres Pasuruan lakukan penggerbekan di sebuah rumah yang diduga kuat menyimpan satwa - satwa yang dilindungi negara.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/ Galih Lintartika
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan saat memimpin rilis hasil ungkap kasus penyalahgunaan satwa tanpa ada izinnya 

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan menggerebek sebuah rumah di Dusun Jatianom, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/12/2019) malam.

Penggerebekan ini dilakukan setelah rumah ini diduga kuat menyimpan satwa - satwa yang dilindungi oleh negara dan kondisinya sekarang di Indonesia langka.

Cerita Hadiah yang Pernah Diberi Hotman ke Meriam Bellina, Miliaran Tapi Dijual, Billy Penasaran

Dari lokasi kejadian, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan barang bukti tiga burung kakatua jambul kuning dalam kondisi hidup, satu burung kakatua Maluku (mollucan) kondisi hidup, satu burung Nuri kepala Hitam kondisi hidup,  satu kukang kondisi hidup, dan empat buaya kondisi hidup.

2 Cara Buat Best Nine 2019 Instagram, Unggah Foto Terbaikmu Selama Setahun Tanpa Aplikasi Tambahan

UPDATE CPNS 2019 dari BKN, Pelamar yang Submit Capai 4,1 Juta hingga Formasi yang Kosong Peminat

Di rumah tersebut juga ditemukan satu trenggiling kondisi mati,satu buaya kondisi mati, dua berang - berang kondisi mati, dan satu tengkorak beserta tanduk rusa dalam kondisi mati. (Galih Lintartika)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved