Pembangunan Pagar SDN 3 Gampeng Dua Tahun Tidak Selesai, DPRD Nganjuk TurunTindak Lanjuti
Pembangunan pagar keliling SDN 3 Gempeng Kabupaten Nganjuk sejak 2017 tak rampung, Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk turun tindak lanjuti.
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Pembangunan pagar keliling SDN 3 Gampeng Kecamatan Ngluyu Kabupaten Nganjuk yang menelan anggaran sekitar Rp 350 juta tidak tuntas.
Ini setelah proyek pembangunan pagar SDN 3 Gampeng pada tahu 2017 hingga kini dibiarkan terbengkelai tanpa ada kejelasan penyelesaian.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk, Edy Santoso mengatakan, pihaknya cukup menyesalkan tidak adanya penyelesaian pembangunan pagar di SDN 3 Gampeng tersebut.
• Ramalan Cinta Zodiak Selasa 10 Desember 2019: Hubungan Leo Tak Mulus, Aries Tegang, Virgo Bertengkar
• Kapten Persebaya Minta Skuat Bajul Ijo Tak Jemawa Meski Miliki Modal Berbeda Hadapi Arema FC
Padahal, berdasarkan laporan di instansi terkait yang menangani proyek, pagar keliling telah selesai dan sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya).
"Ini yang memprihatinkan, mengapa proyek tahun 2017 tidak ada penyelesaian. Apalagi terkesan dikerjakan asal-asalan, kemana konsultan pengawas proyeknya," kata Edy Santoso, Senin (9/12/2019).
Dijelaskan Edy Santoso, berdasar laporan dari warga dan keterangan pihak sekolah, pembangunan pagar keliling SDN 3 Gampeng itu dikerjakan oleh kontraktor dari luar Kabupaten Nganjuk.
• Diterjang Angin Puting Beliung, Arus Kendaraan di Jalur Barat Akses Suramadu Macet
• Kapten Persebaya Minta Skuat Bajul Ijo Tak Jemawa Meski Miliki Modal Berbeda Hadapi Arema FC
Dalam pelaksanaan proyek yang seharusnya antar tiang ada pagar besi, ternyata hanya sebagian saja yang ada pagar besinya.
"Ini yang mencurigakan, karena antar tiang semuanya ada pagar besinya. Kondisi seperti itu, masa konsultan pengawasnya diam saja hingga kontraktornya pergi," ucap Edy Santoso.
Oleh karena itu, dikatakan Edy Santoso, Komisi IV DPRD Nganjuk akan secepatnya menindaklanjuti persoalan pagar keliling SDN 3 Gampeng tersebut.
• Debut Resmi Bersama Persebaya, Pemain Muda Koko Ari Senang Dapat Dukungan dari Seniornya
• Polda Jatim Geledah Kantor Dindik Kota Pasuruan, Demi Cari Bukti Tambahan Kasus Atap SDN Ambruk
Yakni dengan memanggil sejumlah OPD terkait Pemkab Nganjuk yang menangani proyek pagar keliling di SDN 3 Gampeng pada tahun 2017 lalu.
"Apabila nantinya ada unsur kesengajaan sehingga terjadi dugaan korupsi maka persoalan itu akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Nganjuk untuk diproses secara hukum. Dan itu juga sebagai pembelajaran agar tidak lagi ada pelanggaran dalam pengerjaan proyek Pemerintah yang bisa merugikan keuangan negara," ujar Edy Santoso.
• Polda Jatim Geledah Kantor Dindik Kota Pasuruan, Demi Cari Bukti Tambahan Kasus Atap SDN Ambruk
• Jawa Timur Park 3 Akan Luncurkan Milenial Glow Teamlab Terbesar se-ASEAN, Taman Sejuta Lampu!
Sementara Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi belum bisa memberikan klarifikasi terkait kasus pagar keliling di SDN 3 Gampeng Kecamatan Ngluyu.
Ini dikarenakan pembangunan dilakukan tahun 2017 lalu di masa pemerintahan Kepala Daerah sebelumnya. (Achmad Amru Muiz)