Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemicu Janda Madura Rekam Video Tanpa Busana, ‘Bencana’ Dikirim ke Pria, Kini Tanggung Akibatnya

Janda Sumenep Madura merekam video tanpa busana membuat geger dunia maya. Simak fakta-faktanya.

Penulis: Ignatia | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM/Humas Polres Sumenep
ZA, janda Desa Larangan Barma yang ditangkap Polres Sumenep karena membuat video porno sendiri di kamar pribadinya. 

TRIBUNJATIM.COM - Video Janda Sumenep tanpa busana beredar sejak Jumat (6/12/2019), video itu kini berujung viral dan menyengsarakan sang pemeran di dalamnya.

Awalnya, seorang janda berinisial ZA, warga Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih Sumenep, Madura ini ditangkap anggota Polres Sumenep.

Ia ditangkap anggota Polres Sumenep pada Hari Sabtu (7/12/2019) pukul 02.00 WIB.

Wanita berusia 31 tahun tersebut ternyata diketahui merekam videonya sedang telanjang.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan jika ZA telah merekam videonya sedang telanjang pada Oktober 2019.

Geger Video Janda Sumenep Rekam Video Tanpa Busana di Kamar, Kirim ke Pria Malah Berujung Bencana

"Anggota kami sudah mengamankan tersangka ZA, dia ini membuat video di dalam kamar pribadinya," katanya, Senin (9/12/2019).

Pada Jumat (6/12/2019), sekitar pukul 13.00 WIB, anggota Unit Resmob Polres Sumenep melakukan penyelidikan tentang beredarnya video porno yang terjadi di wilayah Kecamatan Batuputih, Sumenep.

"Kami mendapat informasi bahwa pemeran dalam video porno tersebut berinisial ZA ini, setelah dilakukan penyeledikan, anggota kami mengamankannya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Widiarti.

Janda Sumenep Madura yang ditangkap polisi akibat rekam sendiri video syur yang berakhir tersebar di sosial media
Janda Sumenep Madura yang ditangkap polisi akibat rekam sendiri video syur yang berakhir tersebar di sosial media (TRIBUNJATIM.COM/Humas Polres Sumenep)

Berikut ulasan selengkapnya:

1. Direkam di kamar pribadi

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan jika ZA telah merekam videonya sedang telanjang pada Oktober 2019.

"Anggota kami sudah mengamankan tersangka ZA, dia ini membuat video di dalam kamar pribadinya," katanya, Senin (9/12/2019).

Pada Jumat (6/12/2019), sekitar pukul 13.00 WIB, anggota Unit Resmob Polres Sumenep melakukan penyelidikan tentang beredarnya video porno yang terjadi di wilayah Kecamatan Batuputih, Sumenep.

"Kami mendapat informasi bahwa pemeran dalam video porno tersebut berinisial ZA ini, setelah dilakukan penyeledikan, anggota kami mengamankannya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Widiarti.

Dari tangan ZA, polisi mengamankan sarung warna biru motif batik dan satu unit handphone Xiomi type 4A warna merah muda.

ZA (31) janda Madura yang ditangkap polisi dan foto ilustrasi wanita.
ZA (31) janda Madura yang ditangkap polisi dan foto ilustrasi wanita. (IST Humas Polres Sumenep dan MARIOS07 via Kompas.com)
Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved