Info CPNS

Cara Ajukan Sanggahan CPNS 2019, Cukup ke sscn.bkn.go.id 3 Hari Pasca Hasil Seleksi Administrasi

Cara ajukan sanggahan CPNS 2019, cukup ke sscn.bkn.go.id 3 hari pasca hasil seleksi administrasi.

Tayang:
Editor: Alga W
TribunJabar.id
Cara ajukan sanggahan CPNS 2019, cukup ke sscn.bkn.go.id 3 hari pasca hasil seleksi administrasi 

Cara ajukan sanggahan CPNS 2019, cukup ke sscn.bkn.go.id 3 hari pasca hasil seleksi administrasi.

TRIBUNJATIM.COM - Pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 di berbagai instansi, wajib tahu cara mengajukan sanggahan.

Panselnas memberi pelamar CPNS 2019 yang tak lolos seleksi administrasi untuk mengajukan sanggahan selama masa sanggah.

Seluruh instansi, termasuk Kemenag, telah menyediakan waktu beberapa hari untuk masa sanggah pelamar CPNS 2019.

Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019? Ada Masa Sanggah, Bukan untuk Perbaiki Kesalahan Dokumen

Pelamar diberikan rentang waktu 3 hari terhitung sejak tanggal pengumuman hasil seleksi administrasi.

Sementara, bagi instansi diberikan waktu selama 7 hari untuk menjawab sanggahan yang masuk.

Jadwal Lengkap Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 dari BKN, Cek Pakai NIK

Pelamar dapat mengajukan sanggahan jika merasa ada kejanggalan hasil seleksi administrasi yang diumukan oleh instansi tempatnya mendaftarkan diri.

Melansir dari Kompas.com dalam artikel "Cara Mengajukan Sanggahan Jika Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2019", berikut cara mengajukan sanggahan CPNS 2019:

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 di Portal SSCASN, Kamis (12/12/2019)

1. Siapkan dokumen

Jika dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dan ingin melakukan sanggahan, pelamar CPNS 2019 diimbau mempersiapkan dokumen-dokumen yang diupload saat mendaftar di SSCN.

Seperti scan KTP, ijazah, transkip nilai, swafoto, dan dokumen pendukung lainnya.

Download Lagu MP3 Dance Monkey Tones and I versi DJ Remix Full Bass Terbaru 2019

2. Buka situs SSCN

Pendaftar cukup masuk ke akun pendaftaran CPNS 2019 di situs sscn.bkn.go.id selama waktu masa sanggah.

Pendaftar CPNS 2019 hanya perlu login menggunakan akun dan sandi yang pernah dipakai saat melakukan pendaftaran

Di laman SSCN, akan ada teks file sanggahan dengan jumlah karakter terbatas.

"Nanti saat mengajukan sanggahan, ada teks file tersendiri dengan jumlah karakter terbatas," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN, Paryono, Rabu (11/12/2019).

Download Lagu MP3 Play For Me (Goyang Lemes) Remix DJ Kaweni Merry Viral di Tik Tok 2020

3. Verifikasi

Sanggahan yang diajukan pelamar CPNS 2019 akan diterima oleh instansi yang dituju.

Instansi tersebut akan melakukan verifikasi ulang mengenai sanggahan si pelamar.

Download Lagu MP3 Sekejam Itu Kau Fitnahkan (Siapa Benar Siapa Salah) versi DJ Remix Viral Tik Tok

4. Keputusan

Setelah panitia pelaksana seleksi CPNS di instansi tersebut melakukan verifikasi, maka akan diumumkan diterima tidaknya sanggahan tersebut.

Pengumuman diterima tidaknya sanggahan adalah maksimal 7 hari setelah berakhirnya masa sanggah.

Download Lagu MP3 Izinkan Aku Untuk Terakhir Kalinya (Berharap Tak Terpisah) versi DJ Remix Bass

Di samping itu, Paryono juga menegaskan masa sanggah bukan digunakan untuk memperbaiki atau melengkapi dokumen yang sudah diunggah di SSCN.

"Itu bukan untuk memperbaiki kesalahan saat mengunggah dokumen."

"Tapi untuk menyanggah, misalnya dia bisa membuktikan kalau dokumen yang diunggah itu sudah memenuhi syarat, tapi oleh panitia tidak diloloskan," terangnya.

Download Lagu MP3 Rela Demi Cinta Thomas Arya versi DJ Remix Terbaru 2019, Lengkap Ada Chord

Masa sanggah sendiri diberlakukan untuk menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diverifikasi oleh instansi masing-masing.

Masa sanggah masing-masing instansi berbeda-beda, tergantung jadwal pengumuman hasil seleksi administrasinya.

Download Lagu MP3 Tanya Hati Pasto yang Dinyanyikan Ziva Magnolya Finalis Indonesian Idol

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cara Mengajukan Sanggahan CPNS Kemenag 2019 dan Instansi Lain, Cukup Masuk ke Situs sscn.bkn.go.id.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved