Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kilas Kriminal Jatim

KILAS KRIMINAL JATIM: Pria Madura Bunuh Tetangga Dibantu Dukun hingga Kakek di Gresik Judi Kiu-kiu

Cara tak wajar pria Madura bunuh tetangga dibantu dukun sebelum salat Jumat hingga kakek-kakek Gresik judi kiu-kiu diobrak polisi.

Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM/Hanggara Syahputra
Pelaku pembunuhan di Madura saat diinterogasi oleh Kapolres Sampang, AKBP Bambang Budi Wibowo di Mapolres Sampang, Kamis (12/12/2019). 

KILAS KRIMINAL JATIM - Cara tak wajar pria Madura bunuh tetangga dibantu dukun sebelum salat Jumat hingga kakek-kakek Gresik judi kiu-kiu diobrak polisi saat pertunjukan orkes.

TRIBUNJATIM.COM - Berikut sekilas berita kilas kriminal Jatim, Jumat (13/12/2019):

1. Kakek-kakek Gresik Judi Kiu-kiu Diobrak Polisi saat Pertunjukan Orkes, Menyesal Kapok Main 'Taruhan'

JUDI - Para kakek asal Kecamatan Dukun Gresik yang terlibat kasus judi kiu-kiu menjalani sidang di Pengadilan Negeri Gresik, Jumat (13/12/2019).
JUDI - Para kakek asal Kecamatan Dukun Gresik yang terlibat kasus judi kiu-kiu menjalani sidang di Pengadilan Negeri Gresik, Jumat (13/12/2019). (SURYA/SUGIYONO)

Tiga kakek di Gresik terlibat kasus judi kiu-kiu hanya bisa pasrah saat disidangkan di Pengadilan Negeri Gresik, Jumat (13/12/2019).

Para terdakwa mengaku, niatan judi karena diajak oleh teman-temannya dan untuk memeriahkan acara orkes di desanya.

Tiga terdakwa tersebut yaitu Kuwato (55), Sapuan (62), keduanya warga Desa Lowayu, Kecamatan Dukun dan Nur Kuwan (55), warga Desa Bangeran, Kecamatan Dukun.

Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik Agung Ciptoadi, ketiga terdakwa mengatakan judi kiu-kiu tersebut dilakukan saat ada orkes di desanya.

Kemudian, ketiga terdakwa dihubungi oleh teman-temannya untuk berkumpul dan bermain judi.

Karena kondisi gelap, pelaku memakai center untuk penerangan.

Dalam judi tersebut, tiga terdakwa memakai uang taruhan sebesar Rp 5.000 sampai Rp 10.000.

Sehingga total barang bukti mencapai 500.000 lebih.

Tidak lama kemudian judi tersebut diobrak oleh anggota Polsek Dukun, sehingga tiga orang terdakwa berhasil diamankan dan lainnya berhasil kabur.

Baca selengkapnya

KILAS KRIMINAL JATIM: Pria Surabaya Nodai Gadis SMP di Lahan Kosong hingga Kasus Jutaan Pil Koplo

2. Cara Tak Wajar Pria Madura Bunuh Tetangga Dibantu Dukun Sebelum Salat Jumat, Mimpi Jadi 'Pendukung'

Ilustrasi dukun dan Arifin, pria Madura yang bunuh tetangga dibantu dukun.
Ilustrasi dukun dan Arifin, pria Madura yang bunuh tetangga dibantu dukun. (Net via Kompas.com dan TRIBUNJATIM.COM/Hanggara Syahputra)

Peristiwa pria Madura bunuh tetangga dibantu dukun menghebohkan masyarakat setempat.

Peristiwa pembunuhan ini tepatnya terjadi di Desa Tamber Laok, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Madura.

Pelaku pembunuhan melakukan cara yang terbilang tak wajar, selain dibantu dukun.

Diketahui, kasus ini diungkap oleh Polres Sampang.

Pelaku adalah Arifin Bin Mat Rasuk (27), warga Desa Tamber Laok, Kecamatan Kedundung.

Ia diringkus pasca membunuh, Tora’i (55), tetangga sedesanya.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, kasus pembunuhan itu terjadi akhir bulan November.

Pembunuhan terjadi tepatnya tanggal 29 November 2019, pukul 11.30 WIB saat pelaku hendak berangkat salat Jumat.

Penyebab pembunuhan ini terungkap.

Baca selengkapnya

Pelindo III Vs Putra Surabaya, Akhir Seri A Kompetisi Kapal Api Persebaya 2019 Diwarnai Hujan Kartu

3. Berpakaian Seksi, Langgar Lalu Lintas, Mandi Sambil Kendarai Motor Jadi Challenge di Mojokerto

Dua wanita seksi mandi sambil mengendarai sepeda motor di Jalan Jayanegara Kabupaten Mojokerto.
Dua wanita seksi mandi sambil mengendarai sepeda motor di Jalan Jayanegara Kabupaten Mojokerto. (istimewa)

Setelah dihebohkan video viral dua wanita berpakaian seksi mandi sambil mengendarai motor di media sosial, aksi challenge mandi sambil kendarai motor mulai marak di Mojokerto.

Pasalnya setelah video viral tersebut, secara bersamaan muncul video aksi dua remaja lainnya yang juga mandi sambil kendarai motor.

Aksi dua remaja mandi sambil kendarai motor itu terekam dalam video berdurasi 30 detik dan langsung ramai dibicarakan warganet  Facebook.

Dalam rekaman video tersebut,  dua remaja terlihat telanjang dada.

Keduanya hanya mengenakan celana kolor mengendarai motor Honda GL Max S 2313 PH di Jalan Raya Empunala, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.

Mereka membawa ember dan gayung berwarna biru yang diletakkan di tengah jok motor tersebut. Keduanya asyik mandi di atas motor sembari berkeliling di tengah jalan raya.

Tidak hanya itu, di lokasi berbeda beredar pula  video dua remaja mandi sambil mengendarai motor Honda CB S 6754 PJ di Jalan Ahmad Yani Kota Mojokerto.

Keduanya nekat melakukan challenge mandi diatas motor tanpa mengenakan helm menyusuri jalanan di pusat kota Mojokerto.

Aksi keduanya itu tidak bisa dibenarkan, sebab dilakukan di jalanan umum dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Baca selengkapnya

Jenazah TKI Trenggalek yang Tewas di Malaysia Tiba di Bandara Juanda, Langsung Dibawa ke Rumah Duka

4. Insiden Tewas Akibat Miras Oplosan, Polres Lamongan Merazia Warung Miras, ini Hasilnya

Diantara barang bukti miras arak yang diamankan polisi di salah satu warung di Lamongan, Kamis (12/12/2019)
Diantara barang bukti miras arak yang diamankan polisi di salah satu warung di Lamongan, Kamis (12/12/2019) (surya/Hanif Manshuri)

Insiden meninggalnya seorang warga Lamongan dan dua diantaranya harus dirawat di rumah sakit akibat pesta miras oplosan mengharuskan Polres Lamongan bergerak cepat melakukan razia peredaran di sejumlah warung di dalam kota Lamongan, Rabu (11/12/2019) malam.

Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung mengerahkan anggota Sabhara untuk gerilya merazia di sejumlah warung di dalam kota.

Feby memerintahkan langsung kepada Kasat Sabhara, AKP Fadelan untuk memimpin langsung razia miras.
Dua sasaran di dua warung yang selama ini disinyalir sudah lama menjual miras arak diantaranya, warung kopi milik Ayok Suganda (36)di jalan Baru Kelurahan Karang Mulyo Kecamatan Lamongan.

Sejumlah anggota Sabhara bergerak menuju lokasi dan setelah dilakukan pemeriksaan didapati minuman keras jenis Arak dari sisa penjualan.

"Ada barang bukti miras arak sisa penjualan yang diamankan anggota," kata AKP Fadelan kepada Tribunjatim.com

Di warung sasaran pertama ini, menurut AKP Fadelan, polisi mengamankan 6 botol bekas air mineral masing - masing berisi 1, 5 liter miras jenis arak.

Berhasil merazia di warung Ayok, polisi bergerak ke utara, radius 100 meter dari TKP pertama tepatnya di warung milik Suparlan (49).

Di warung miras warga asal Desa Kebonrejo Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Kediri ini, polisi lebih banyak berhasil mengamankan miras jenis arak.

Sebanyak 12 botol arak yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 1, 5 liter diamankan.
Selain arak, juga diamankan bir draf sebanyak 2 botol, bir hitam sebanyak 1 botol yang diakui penjualnya sisa penjualan.

"Pada dua penjual miras yang nyata tanpa izin ini dijerat sanksi pelanggaran tindak pidana ringan," kata AKP Fadelan kepada Tribunjatim.com.

Menurut Fadelan, razia ini akan dilakukan rutin dengan memilih waktu acak. Harapannya tidak ada lagi peredaran miras di wilayah Lamongan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved